Ambon, Tribun Maluku. Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Maluku hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari tahun 2024 lalu sudah memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Semua berkas 45 anggota DPRD Provinsi Maluku itu sudah lengkap termasuk LHKPN,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal pada wartawan di ruang kerjanya Karang Panjang Ambon, Senin (09/09/2024).
Menurut Samal, masa jabatan anggota DPRD Maluku periode tahun 2019-2024 akan berakhir pada Senin tanggal 16 September tahun 2024.
Namun, pada hari Senin itu ada tanggal merah yaitu hari Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga pelantikan anggota DPRD yang baru nanti akan di langsungkan pada hari Selasa 17 September tahun 2024.
Semua nama-nama anggota DPRD Provinsi Maluku yang mau dilanti nanti sudah di kirim kepada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.
Itu berarti kata Samal, semua berkas sudah beres dan Biro Pemerintahan sudah kirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.
“Jadi kita tunggu saja Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri sebagai dasar dilantiknya 45 orang anggota DPRD Maluku hasil Peleg kemarin,” ucap Samal.