Ambon ,Tribun Maluku : Berbicara tentang Bela Negara ,itu mencakup aspek yang sangat luas, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan hukum, pertahanan keamanan.
Bela Negara merupakan kewajiban konstitusional bagi seluruh masyarakat ,ujar Rèktor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Prof.Dr. M.J.Saptenno ,SH.M.Hum pada pembukaan Seminar Nasional Peran Nilai-nilai Seni Dan Budaya Dalam Rangka Bela Negara, yang berlangsung di Aula Rektorat Unpatti Ambon, kamis (15/12/2022).
Sebagai civitas akademika, termasuk masyarakat pada umumnya dan juga khusus kelompok yang menekuni bidang seni dan budaya perlu memahami arti betulnya hakekat Bela Negara itu.
Saptenno menerangkan, seminar tersebut digagas dalam rangka membangun pemahaman tentang apa itu bela negara yang mencakup aspek ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, hukum dan keamanan maka sebagai civitas akademika termasuk masyarakat pada umumnya, juga kelompok di bidang seni dan budaya, perlu memahami hakikat bela negara.
“Sebab mungkin saja, ada pemahaman di luar bahwa bela negara itu menjadi tanggung jawab dari TNI/Polri saja, padahal bela negara itu adalah suatu kewajiban konstitusional yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara dan juga pemerintah, sesuai tugasnya masing-masing,” kata Rektor menerangkan.
Menurutnya, sebagai seniman maupun budayawan, mereka juga telah berkiprah di bidangnya masing-masing dan menghasilkan karya-karya besar, mengangkat nama bangsa dan negara di tataran lokal, nasional maupun internasional.
“Yang menjadi persoalan, adalah ketika mereka mencuat ke permukaan, membawa nama negara sebagai wujud membela negara, mereka dipuja. Tetapi ketika mereka tidak lagi populer, mereka menjadi orang-orang yang tidak diperhatikan dan akhirnya hidup tunggal langgang, tidak mempunyai kepastian,” ujar Rektor.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Unpatti bertanggungjawab untuk bagaimana membangun persepsi dan sekaligus melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mendorong perlindungan dari pada hak-hak para seniman dan budayawan.
“Kami akan membangun satu sistim atau ekosistim perlindungan hak-hak para seniman budayawan supaya ada dasar hukumnya ,” Ujarnya
Di jelaskan ,Wujud dari seminar ini akan lahir suatu drap akademik dan juga drap Peraturan Daerah (Perda ) Provinsi Maluku, yang akan menjamin hak-hak dari pada seniman dan budayaan di Maluku.
Dan mungkin itu akan menjadi contoh bagi Daerah-daerah lain supaya mereka juga bisah berkiprah di bidangnya sebagai bagian dari upaya Bela Negara, dan di sertai dengan itu ada dasar hukumnya yang kuat ketika mereka akan di pakai dalam rangka melaksanakan aktifitas yang berhubungan dengan profesi mereka masing-masing.
Saptenno juga sampaikan terima kasih bagi semua pihak yang hadir dalam seminar ini, Terutama para Rektor , baik Negeri maupun Swasta yang terlibat sebagai nara sumber.
, “Karena ini penting untuk di sosialisasikan apa hakekat Bela Negara itu dan rasa tanggungjawab kita sebagai warga Negara , warga kampus untuk mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesa yang sama-sama kita cintai, tutup Saptenno.
Kegiatan ini melibatkan para mahasiswa yang ada di Maluku terkhusus yang ada di Kota Ambon dan sekitarnya juga para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Budayawan seni, pimpinan DPRD Maluku dan para undangan lainnya, Kegiatan Seminar Nasional ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 15-26 Desember tahun 2022.