Ambon, Tribun Maluku. DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan untuk melakukan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyetaraan Gender ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum akhir masa jabatan (AMJ).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Pemerintah Daerah Maluku dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak, Biro Hukum dan berbagai LSM Perempuan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (04/09/2024).
“Mungkin satu dua hari kita ada fasilitasi ke Kemendagri,”ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Edison Sarimanela di Ambon Rabu.
Dikatakan, fasilitas Ranperda usulan Pemda Maluku (Eksekutif) ke Kemendagri, merupakan lanjutan dari harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Semua tahapan ini merupakan bagian dari penyelesaian Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan selesai sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Maluku periode tahun 2019-2024.
Namun jika tidak selesai, Sarimanela memastikan akan tetap dilanjutkan penetapan setelah dilantiknya wakil rakyat terpilih tahun 2024-2029.
“Kalau secepatnya selesai maka bisa disahkan dalam periode ini, sebagai hadiah buat Maluku. Namun jika tidak, maka akan dilanjutkan oleh wakil rakyat periode selanjutnya,” ungkap Sarimanela.
Walaupun demikian, politisi Hanura ini memastikan Bapemperda akan bekerja semaksimal mungkin, sehingga Ranperda Penyetaraan Gender ditetapkan sesuai target yang ditentukan.
“Terakhir fasilitasi di Kemendagri kalau sudah, akan dilanjutkan dengan penetapan menjadi Perda,” tandasnya.