Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Satlantas Pastikan Oknum Pengendara Mobil Tewaskan Pengojek

    Satlantas Pastikan Oknum Pengendara Mobil Tewaskan Pengojek

    Pewarta Tribun Maluku28 Maret 2018
    Satlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memastikan siapa oknum pelaku pengendara mobil honda brio nomor polisi DE 1579 AH warna merah yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu, (25/3) hingga menewaskan seorang pengojek.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Satlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memastikan siapa oknum pelaku pengendara mobil honda brio nomor polisi DE 1579 AH warna merah yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu, (25/3) hingga menewaskan seorang pengojek.

    “Kami awalnya mendapatkan informasi kalau yang mengemudikan mobil saat itu adalah Stella Matitaputty, tetapi ada saksi melihat dia keluar dari pintu kanan bagian belakang,” kata Kasat Lantas Polres setempat, AKP Muhammad Bambang Surya Wiharga di Ambon, Rabu (28/3).

    Jimmy adalah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, sedangkan Stella merupakan seorang pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku dan korban tewas diketahui bernama Ferdi Pattirajawane.

    Karena memang waktu kecelakaan, pintu kiri depan mobil sudah rusak atau tidak bisa dibuka dan polisi juga telah melakukan pengecekan.

    “Jimmy sudah keluar lebih duluan dari dalam mobil karena dia duduk di belakang setir, selanjutnya menolong Stella keluar dari pintu kanan belakang,” ujar Bambang.

    Saksi yang melihat Stella keluar dari pintu kanan belakang mobil adalah seorang pegawai Dinas Kesehatan dan bersangkutan dimintai keterangan oleh polisi pada Rabu(28/3).

    Mereka keluar dari rumah keluarga Jimmy di Suli, kecamatan Salahutu, pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, yang saat itu anggota keluarganya diteguhkan sebagai Sidi Gereja Protestan Maluku dengan tujuan pergi mengambil buras dan mengalami kecelakaan saat kembali.

    Tidak ada pemeriksaan urin karena keduanya terlihat sehat-sehat saja waktu di Polsek Baguala.

    Polisi saat ini sedang mengumpulkan alat bukti jangan sampai salah dan Jimmy telah mengakui yang menyetir mobil naas tersebut.

    “Pemeriksaan terhadap Jimmy nanti dahulu. Saya berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Maluku apakah bisa langsung diperiksa atau sesuai Undang-Undang No. 2 tahun 2018 tentang MD3 kalau memang harus ada izin dari ketua DPRD atau ketua MKD diberikan izin untuk pemeriksaan, dan laka lantas itu bukan tertangkap tangan,” katanya.

    Tertangkap tangan itu sesaat sesudah kejadian, tetapi polisi menerima laporan baru mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP).

    Jadi sesuai UU terbaru, polisi menyurat ke Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan bukannya ke Gubernur Maluku sesuai ketentuan UU MD3 yang lama tahun 2004.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDinkes Ambon Kekurangan Tenaga Dokter Gigi
    Berita Selanjutnya Kampanye Pilkada Di Maluku Berjalan Lancar

    Berita Terkait

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    IMG 20251107 WA0002

    Kejati Maluku Disoroti, Kuasa Hukum Minta Penindakan terhadap Andi Usia Dihentikan

    IMG 20251104 WA0004

    Praktisi Hukum Soroti Aksi Brutal Mahasiswa Teknik UKIM : Kampus Bukan Tempat Anarkis Dan Premanisme

    IMG 20251104 WA0004

    Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    rian

    Sebulan Jadi Buronan, Rian Pelaku Pembakaran di Hunuth Ditangkap di Jakarta

    stel

    Harga Diri Dilecehkan, Stela Reawaruw Laporkan Danramil Nusaniwe ke POM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Masyarakat Leihitu Tolak Pemindahan Dapil Saadiah Uluputty

    Kantor PT Pos Salurkan Bantuan Subsidi Upah

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.