Ambon, Tribun Maluku : Sudah empat tahun Gempa bumi Tektonik berkekuatan 6,8 SR yang melanda Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) , Kabupaten Seram Bagian Barat , sampai sekarang ada masyarakat korban Gempa yang belum mendapat bantuan, terutama Negeri Suli dan sekitarnya di Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.
Bantuan dana Gempa pada tahun 2019 lalu untuk kerusakan bangunan yang ada di Negeri Suli dan sekitarnya di Malteng, sampai sekarang masyarakat belum terima sama sekali dan dalam waktu dekat akan di realisasikan.
Demikian dikatakan anggota DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (09/01/2023) setelah melakukan reses di Malteng beberapa waktu yang lalu.
“Saya Sudah tanyakan langsung pada Kepala Dinas (Kadis) Bencana Alam Malteng dan beliau sampaikan bahwa akan dibayarkan, namun sedang dalam perbaikan data”.ujar anggota di Provinsi Maluku dapil Malteng itu.
Politisi Partai Demokrat Provinsi Maluku ini juga katakan, dalam waktu dekat ini sudah bisa dibayarkan.
Dijelaskan, Keterlambatan ini sesuai informasi dari Kadis bahwa itu karena rata-rata masyarakat memasukan data memakai surat keterangan kependudukan setelah di imfentarissasi.
Selanjutnya kata Saulatu, sementara dari bencana alam pusat meminta dokumen lengkap kependudukan resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan yang lain.
“Kalau masyarakat sudah perbaikan data pasti di bayarkan dalam waktu dekat” tegas mantan Ketua KNPI Kota Ambon itu.
Untuk diketahui bahwa bantuan dana Gempa untuk kerusakan berat Rp 50 juta, kerusakan Sedang Rp25 juta, Kerusakan ringan Rp 10 juta.
Dia juga menyampaikan bahwa waktu reses di Kecamatan Tehoru masyarakat mengeluh terkait infrastruktur akibat bencana di Tehoru beberapa waktu yang lalu juga belum di perbaiki.
“Sampai sekarang belum juga ada perbaikan, harapan kita semua bagaimana Pemerintahan Daerah Malteng bisa melihat itu,” Tutup mantan anggota DPRD Malteng dua periode itu