Ambon,Tribun-Maluku.com : Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang mengatakan semua pihak sudah pasti menginginkan proses pemilihan gubernur dan wagub putaran kedua cepat terealisasi hingga tuntas agar roda pemerintahan di daerah ini berjalan normal.
“Tidak ada satu pun unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Maluku yang tidak menghendakinya, baik pemerintah daerah maupun DPRD selaku mitra kerjanya dan kita semua menginginkan supaya cepat selesai,” kata Saut di Ambon, Kamis.
Ia menyatakan dirinya selaku penjabat gubernur mendukung proses penyelesaian pilgub, sepanjang itu merupakan domain dari pemerintah daerah, namun ketika masalahnya masuk ke proses politik maka pemerintah daerah tidak bisa ikut campur karena akan dicurigai melakukan intervensi dan melanggar mekanisme yang diatur undang-undang.
“Kemudian saat masalah ini masuk ke ranah hukum seperti yang terjadi saat ini, kita juga tidak bisa masuk sehingga yang kita lakukan adalah berdoa dan memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah di sini jangan sampai terganggu,” ujar Saut.
Ia juga menyatakan, bila dalam proses politik maupun hukum itu ada hal-hal yang bisa pemerintah daerah berikan dan diminta oleh aparat berwenang tentunya akan diberikan.
“Kalau KPU selaku penyelenggara pemilu meminta dukungan bantuan percepat proses pilkada, sepanjang dimungkinkan oleh peraturan perundang- undangan pasti diberikan,” katanya.
“Misalnya lembaga ini akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat pemilih, namun ketika anggaran yang disediakan tidak memadai untuk menjangkau wilayah pelosok di Maluku ini, kemudian diminta pemprov memberikan bantuan maka pasti akan didukung,” tambahnya.