Ambon, Tribun Maluku: Hari ini Sabtu 13 April 2024 para pedagang mulai memasuki pasar baru di kawasan Mardika Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Pasar Mardika ini merupakan salah satu sarana perdagangan yang ada di kawasan perdagangan Mardika, dibangun pasar rakyat semi modern karena memiliki fasilitas yang cukup baik.
Misalnya, memiliki escalator, liff dan mekanisme pembuangan sampah dan sebagainya, sehingga kedepan diharapkan pengolahannya secara profesional,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta, S.Pt. M.Si saat ditemui di Gedung Pasar Baru Mardika Ambon, Sabtu (13/4/2024).
Menurut Yahya Kotta, sesuai dengan konsolidasi, koordinasi dan konsultasi dari Disperindag Maluku baik dengan Gubernur Maluku, Sekda Maluku dan Pj. Wali Kota Ambon bahwa rencananya pasar ini akan di launching pada tanggal 20 April 2024. Sementara pemasukan pedagang dimulai pada hari ini Sabtu 13/4/2024 sampai tanggal 16/4/2024.
Pemasukan pedagang ini diatur secara bertahap agar prosesnya dapat berjalan dengan tertib dan lancer.
Pada Sabtu 13/4/2024 pemasukan pedagang pada lantai 4, salanjutnya Minggu 14/4/2024 pemasukan pedagang pada lantai 3, Senin 15/4/2024 pemasukan pedagang pada lantai 2 dan Selasa 16/4/2024 pemasukan pedagang pada lantai 1.
“Jadi pedagang pada lantai 4 adalah elektronik, konter HP dan barang pecah belah serta warung (foodcord). Untuk lantai 3 kios sembako dan pakaian (sandang). Lantai 2 adalah rempah-rempah dengan fujasera dan lantai 1 adalah daging, ayam, ikan dan sayur-sayur basah,” ulasnya.
Dikatakan, dalam proses pemasukan pedagang selalu dihindari jangan sampai prosesnya terkendala/terhambat.
Untuk itu prosesnya didukung oleh TNI/Polri, Satpol PP Provinsi dan Kota Ambon, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Ambon, Dinas Kesehatan, Dinas Kebakaran Kota Ambon dan PLN.
Kepada para pedagang yang akan menempati pasar baru Mardika Ambon, Yahya Kota berharap, agar bisa tepat pada waktunya dapat mengecek tempat dan sekaligus memasukkan barang-barang mereka yang dimulai dari lantai 4 sampai lantai 1.
Dari data pedagang yang sudah terverifikasi dan terinventarisasi bahkan sudah melakukan proses pembayaran di Bank Maluku langsung ke rekening bank, maka jumlah pedagang yang akan menempati pasar baru Mardika Ambon sebanyak 1.700 pedagang.
Dengan demikian nilai pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah diperoleh kurang lebih Rp 1 milyar.
Sesuai Perda maka pedagang di lantai 1 akan membayar Rp 25 ribu per hari dan pedagang warung (foodcord) di lantai 4 akan membayar Rp 200 ribu per hari dan proses pembayarannya para pedagang dituntun oleh petugas, untuk menggunakan aplikasi Qris dan pembayarannya per hari jangan per bulan karena memberatkan.
Dikatakan, soal manajemen pasar ini Disperindag Maluku telah mempresentasikan business plan baik kepada Tim Pengelolaan Pasar maupun Komisi 3 DPRD Maluku.
Business plan itu meliputi: penataan pedagang, kebersihan lingkungan, security serta mekanisme keuangan.
“Terkait hal itu, maka kami didukung oleh tenaga security, cleaning service yang cukup tersedia, termasuk tenaga-tenaga teknis yang direkrut untuk membantu memperlancar proses pengolahan pasar ini,” ucap Yahya.
Selain itu Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon juga akan membantu memperhatikan masalah kebersihan pasar dimaksud.
Pasar tersebut dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan pada jam 10 malam petugas cleaning service beroperasi untuk membersihkan semua ruangan, dan semua limbah baik kering maupun basar akan ditampung di TPS kemudian armada sampah Kota Ambon mengangkutnya untuk dibuang di tempat pembuangan sampah umum (TPU) di Passo.
Ditambahkan, jika dilihat dari sisi sarana perdagangan maka pasar baru Mardika masuk dalam kategori Pasar Rakyat, namun sudah didukung dengan peralatan yang cukup canggih seperti eskalator, liff dan penerangan yang cukup memungkinkan, serta fasilitas lain yang mumpuni.
Sesuai aturan, pasar bisa dikelola oleh Pemerintah, BUMN, BUMD bahkan Koperasi. Namun untuk sementara pasar tersebut akan dikelola oleh Disperindag Provinsi Maluku sambil mempersiapkan berbagai regulasi, sehingga nantinya sesuai rencana pasar ini akan dikelola oleh sebuah lembaga yang namanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Namun demikian, kata Yahya Kotta pasar Mardika baru ini bisa dioptimalkan agar menjadi sumber PAD bagi masyarakat dan pemerintah di Provinsi Maluku.