Tual, Tribun Maluku: Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual setelah membuka pendaftaran peserta seleksi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) terdapat 223 peserta yang lulus seleksi Administrasi.
Hal ini diungkapkan oleh, Ketua Bawaslu Kota Tual Badarudin Madubun, S.Sos melalui pesan singkat yang terima Tribun Maluku di Tual,(12/10/2022).
” Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adrinistrasi selanjutnya mengikuti tes Terlis secara Onine pada tanggal 15 Oktober 2022,” katanya.
Olehnya itu kata Ketua, Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pangawas Pemihan Republik indonesia Nomor 19Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bacan Pengawas Pemihan Unum Repubik indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan harus diumumkan kepada ke masyarakat untuk mendapatkan tanggapan public.
” Peserta yang lulur ini tersebar di Kecamatan Dullah Selatan, Dullah Utara, Tayando Tam, Pulau-pulau Kur-Kur Selatan,” ungkapnya.
Pasalnya, dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Umum di Tingkat Kecamatan, maka perlu dibentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang dihasilkan melalui suatu rangkaian tahapan seleksi dan proses perekrutan hingga terpilih menjadi anggota Panwaslu Kecamatan berlangsung kurang lebih dua bulan.
” Berkas pendaftaran yang disampaikan langsung oleh peserta akan rekap oleh kelompok kerja (Pokja) berdasarkan Kecamatan.Pokja melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas pendaftaran,” ucapnya.