Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Pemerintahan » Sekda Lantik 63 PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Maluku Formasi Tahun 2022

    Sekda Lantik 63 PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Maluku Formasi Tahun 2022

    Pewarta Marven Talla31 Juli 2023
    IMG 20230731 131607

    Ambon, Tribun Maluku : Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, yang bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (31/7/2023).

    Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali, IE, M.SI, IPU, yang dihadiri oleh Asisten III Setda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pejabat Fungsional/Penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, dan undangan lainnya.

    IMG 20230731 131645

    Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, menyampaikan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

    “Lakukan Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.” Tegasnya.

    Ia juga menyampaikan untuk terus membuat terobosan dan ciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.

    “Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal.” Ungkapnya.

    Untuk diketahui Pelantikan kepada 63 orang pegawai tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

    #Pemprov Maluku
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaNoija : Terlalu Prematur Polda Lakukan Penyelidikan
    Berita Selanjutnya Tingkatkan Kemampuan Aparat Penegak Hukum, Bersama KPK, Polda Maluku Gelar Pelatihan

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 1008 153112

    Saniri Negeri Tiouw Tetapkan Novi Elson Pattiwael sebagai Kepala Mata Rumah Parentah

    Screenshot 2025 0903 135021

    Gubernur Maluku Tegaskan Integritas: “Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak!”

    Screenshot 2025 0903 015418

    Pelantikan Pejabat Eselon 3,4 Pasti Dilaksanakan

    Wagub Maluku Teken Serah Terima Lulusan IPDN 2025

    Wagub Maluku Teken Serah Terima Lulusan IPDN 2025

    Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Logo HUT RI ke 80

    Logo HUT ke-80 RI, Prabowo: Gaungkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Bangsa

    Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath

    Tekankan RTRW Fleksibel, Vanath: Pemimpin Baru Butuh Ruang Kreatif!

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Nelayan Banda Ditemukan Selamat Di Seram Timur

    Imigrasi Tual Laksanakan Rapat TIMPORA Kabupaten Maluku Tenggara

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.