AMBON Tribun-Maluku.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Hamin Bin Thahir, memimpin rapat koordinasi dalam rangka membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai dua Kator Gubernur Maluku Kamis (11/10/2018), dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, Hariyono Utomo, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Ie, Ka. Ops. Polda Maluku Gatot Mangkurat Putra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Promal, Kepala Biro Pemerintahan, Jasmono serta instansi vertikal lainnya.
Menurut Sekda, proyek pembangunan Bendungan way Apu merupakan proyek strategis nasional yang mendukung target-target pemerintah pusat melalui program strategis
nasional.
“Mengingat pentingnya Bendungan Way Apu ini, maka harus segera dilaksanakan. Hal ini, karena sesuai dengan target-target pemerintah pusat terhadap berbagai program
strategis di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku,”ungkap Thahir.
Untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional, sebut Thahir telah diatur dengan Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 62 Tahun 2018.
Oleh karena itu, sebagai implementasi dari Perpres tersebut dan berdasarkan dokumen perencanaan yang disampaikan oleh Balai Wilayah Sungai, maka pemerintah provinsi
melalui SK Gubernur Maluku telah dibentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Bendungan Way Apu, yang akan membicarakan langkah-langkah selanjutnya.
Terkait pengadaan tanah, kata Thahir, akan melibatkan instansi vertikal baik dari Kejaksaan, Kepolisian, sehingga kedepan tidak bermasalah paska proses pengadaan lahan
itu.
“Kita akan menggunakan pihak independen untuk menghitung besaran nilai santunan kepada masyarakat, nanti dalam pelaksanaanya oleh Badan Pertanahan Nasional
(BPN). Yang jelas besaran nilai santunan akan mengikuti mekanisme dan tata cara sesuai aturan yang berlaku,”paparnya.
Dikatakan, selain Bendungan Way Apu, ada juga proyek strategis lainnya yakni Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), yang menjadi perhatian dalam percepatan pembangunannya.
Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku, Hariyono Utomo yang ditemui usai rapat mengaku, rapat tim terpadu untuk percepatan pembangunan Bendungan Way Apu.
“Ini rapat koordinasi pertama. Jadi semua anggota tim akan ditentukan tugas masing-masing, salah satunya untuk penanganan dampak sosial sesuai PerPres Nomor 62 Tahun
2018,”kata Utomo.
Untuk ijin penggunaan lahan yang masuk kawasan Hutan Lindung kini masih berproses di Kementerian Kehutanan, sehingga kita sedang menunggu ijin dari Kementerian Kehutanan untuk proses selanjutnya.(TM)