Ambon, Tribun Maluku. Sejumlah warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan intervensi Sekretaris Desa (Sekdes) Passo, Simona Tomaluweng, dalam pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026.
Warga menilai proses pembentukan tim tersebut tidak dilakukan secara transparan dan tidak melalui mekanisme yang semestinya.
Sumber dari staf negeri yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Sekdes diduga mengangkat kembali Tim RKP lama tanpa mengadakan pemilihan ulang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar pada Jumat (17/10/2025).
“Tahun ini seharusnya ada pemilihan ulang Tim RKP saat Musrenbang, tapi Sekdes langsung angkat tim lama. Dalam tim tersebut terdapat Ketua RT 024, wilayah dimana Sekdes berdomisili, dan semuanya diatur oleh Sekdes bersama Saniri,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Warga menyatakan kekhawatiran karena Tim RKP memiliki peran krusial dalam menentukan prioritas pembangunan desa melalui proses survei dan perankingan usulan masyarakat. Mereka takut hasil perankingan nanti bisa dimanipulasi demi kepentingan pihak tertentu.
“Kami takut nanti hanya usulan RT tertentu yang terakomodir. Selama ini Pemerintah Negeri Passo hanya mementingkan kepentingan warga asli dan pendatang. Padahal Tim RKP sangat menentukan arah pembangunan desa, sehingga harusnya prosesnya transparan dan melibatkan semua pihak,” lanjut sumber itu.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekdes dalam pembentukan struktur Koperasi Merah Putih dan Koperasi Desa (Kopdes). Informasi menyebutkan, Sekdes dan Saniri telah menentukan nama-nama pengurus koperasi sebelum rapat pembentukan dilaksanakan.
Namun, saat musyawarah pembentukan Kopdes, peserta menolak penunjukan langsung tersebut dan meminta agar pemilihan dilakukan secara terbuka.
“Untung saja saat rapat, peserta musdes menolak dan meminta pemilihan,” kata sumber tersebut.
Lebih jauh, warga menilai Sekdes memiliki pengaruh besar dalam mengatur kinerja pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Negeri Passo, dengan alasan minimnya sumber daya manusia.
Penunjukan pengurus koperasi dan anggota Tim RKP yang berasal dari keluarga atau kerabat Saniri dianggap memperkuat dugaan campur tangan tersebut.
Dugaan campur tangan Sekdes disebut menjadi salah satu alasan mantan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Laurens Sopamena, menolak perpanjangan masa jabatannya untuk periode ketiga. Selain itu, sejumlah staf negeri juga memilih mengundurkan diri.
“Kinerja Pak Laurens selama ini baik di masyarakat, tapi karena sering diatur Sekdes, beliau memilih tidak melanjutkan,” tambah sumber tersebut.
Sumber juga meminta Wali Kota Ambon dan Camat Baguala, Leny Lekatompessy, untuk mengevaluasi kinerja Sekdes Passo.
Ketika dikonfirmasi via telepon, Sekdes Passo, Simona Tomaluweng, membantah adanya intervensi dan mengatakan bahwa pembentukan Tim RKP dilakukan berdasarkan kesepakatan dalam forum musyawarah desa perencanaan. “Saya tidak punya wewenang untuk itu,”katanya.






