Ambon, Tribun Maluku : RT maupun RW merupakan perpanjang tangan dari pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat
Demikian sambutan. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse saat menghadiri Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Masa Bakti 2024-2029 yang digelar Jumat (19/7/24) di Kantor Desa Poka.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas Kepala desa tidak bergerak sendiri, untuk itu ada jajaran dalam pemerintahan desa termasuk para ketua RT/RW yang membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa agar semua pelayanan yang ada di masyarakat dapat terpenuhi.
Sekkot menjelaskan, kedudukan RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah, maka di Tahun politik ini dirinnya mengingatkan agar para ketua RT/RW tidak melakukan intimidasi kepada warga dengan tujuan mendukung calon kepala daerah tertentu.
“Apabila ada calon yang masuk di daerah bapak/ibu di silahkan saja sebagai bagian dari hak politiknya, namun jangan sampai ketua RT/RW turut melakukan intimidasi kepada warga,”tegasnya
Ririmasse juga mengingatkan bahwa sebagai ketua RT/RW yang adalah perpanjangan tangan pemerintah Kota (Pemkot), harus dapat menunjukan kapasitas sebagai seorang pemimpin.
Kepada para Ketua RT/RW Ririmasse berharap agar dapat lebih memperhatikan kebutuhan warga, dengan melakukan pelayanan yang baik
Selain itu, para ketua RT maupun RW diharapkan dapat terus berinovasi dalam melaksanakan program guna menarik partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Untuk itu sebagai pemimpin Ririmasse mengingatkan baik ketua RT maupun RW untuk harus tampil di depan, ketika rakyat bermasalah atau sedang berduka, membantu dalam pengurusan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir ketika mengalami kesusahan
Dirinya juga berharap, dengan adanya pelatikan dan Bimtek ini, maka para ketua RT/RW dapat terus memiliki semangat dalam membantu Kepala Desa untuk memajukan wilayahnya.