Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Selain Pengrusakan, Polisi Diminta Proses Pelaku Penerobos Police Line di Mardika

    Selain Pengrusakan, Polisi Diminta Proses Pelaku Penerobos Police Line di Mardika

    Pewarta Marven Talla27 Agustus 2022
    IMG 20220827 134233

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Selain mengungkap pelaku pengrusakan Police Line di Pasar Mardika, polisi juga diminta untuk segera menangkap dan Menghukum Penerobos Police Line

    Kepada Wartawan, Sabtu (27/8/2022), Jimmy salah seorang pemerhati sosial di Kota AmbonĀ  sangat menyesalkan ada oknum seorang ibu yang beredar di medsos dengan seenaknya menerobos police line yang sudah dipasangkan oleh pihak kepolisian, yang kemudian police line tersebut hilang entah kemana.

    IMG 20220827 134308

    Pada Vidio berdurasi 6 detik, tampak seorang ibu nekat melompati Police line yang sudah dipasangkan pihak keamanan.

    Sementara Vidio berdurasi 28 detik tampak sangat ibu itu tetap melakukan aktivitas bersama keluarganya di bangunan yang sudah dipasangkan Police Line

    Menurutnya Police Line yang dipasangkan oleh pihak kepolisian itu merupakan bagian dari kepolisian, untuk itu harus ditaati bukan seenaknya dilanggar.

    Dirinya sangat menyesal, ada beberapa masyarakat yang kurang sadar akan hukum, sehingga dengan tidak peduli adanya Police Line yang sudah dipasangkan oleh pihak kepolisian.

    , “Trus terang saya sangat kecewa masyarakat seperti yang ada di Vidio Saat pengrusakan bangunan cakar Bongkar di Mardika tersebut, pasalnya, pada vidio itu, ibu yang melewati Garis Police Line tersebut dengan seenaknya, ” Ujarnya.

    Sementara itu sebelumnya Brigadir Made kotama, Penyidik Reskrim Polda Maluku, Jumat (26/8/2022) usai memberi keterangan Verbalisan pada perkara nomor195/Pdt.B/2022/PN Ambon yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, menjelaskan Police Line yang pasangkan oleh pihak Kepolisian merupakan Marwah dari Kepolisian dan tidak boleh dirusakkan atau dilewati.

    Menurutnya, apabila ada masyarakat yang dengan sengaja melewati Police Line dan melakukan aktivitas didalam police Line, tetap akan dihukum.

    Dijelaskan, sesuai dengan undang-undang, melewati Police Line yang sudah dipasangkan pihak kepolisian maka akan mendapatkan hukuman.

    , “Kalau sudah ada Police Line maka tidak ada satu aktifitas apapun dilakukan didalam garis Police Line tersebut, ” Ujarnya.

    Untuk diketahui, pada Vidio yang berdurasi 6 Detik dan 20 Detik tersebut, informasi yang diperoleh Media, ibu tersebut adalah orang tua dari salah satu anggota Polisi

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDiduga Kurang Paham Pemeriksaan Saksi Verbalisan, Pengacara CL Ditegur Hakim
    Berita Selanjutnya Siamiloy Minta Hakim Dan Jaksa Pertimbangkan Fakta Persidangan

    Berita Terkait

    IMG 20251107 WA0002

    Kejati Maluku Disoroti, Kuasa Hukum Minta Penindakan terhadap Andi Usia Dihentikan

    IMG 20251104 WA0004

    Praktisi Hukum Soroti Aksi Brutal Mahasiswa Teknik UKIM : Kampus Bukan Tempat Anarkis Dan Premanisme

    IMG 20251104 WA0004

    Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    rian

    Sebulan Jadi Buronan, Rian Pelaku Pembakaran di Hunuth Ditangkap di Jakarta

    stel

    Harga Diri Dilecehkan, Stela Reawaruw Laporkan Danramil Nusaniwe ke POM

    danramil 1

    Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Oknum Danramil Nusaniwe Arogan Bongkar Plang Kepemilikan di OSM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Mahasiswa Fisip Unpatti Demo Tolak Pemilihan Rektor

    Rahakbauw: Guru SD Negeri 25 Tual Memaksimalkan Mengajar

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.