Ambon, Tribun Maluku : Perselisihan antara Hartini, yang disebut sebagai istri seorang anggota Brimob, dengan seorang anggota POM berinisial Sertu D kini tengah menuai perhatian publik. Perselisihan tersebut berkaitan dengan dugaan penagihan sisa pembayaran emas senilai ratusan juta rupiah.
Informasi yang diterima redaksi bersumber dari pihak Hartini yang mengklaim bahwa dirinya mengalami intimidasi hingga kehilangan uang melalui transfer ke rekening lain. Namun demikian, versi berbeda disampaikan oleh pihak B, yang disebut sebagai rekan bisnis dan perantara antara Hartini dan Sertu D.
Menurut B, penagihan dilakukan secara baik-baik tanpa unsur paksaan, dan transaksi dilakukan secara sukarela oleh Hartini. B juga membantah tuduhan bahwa Sertu D melakukan perampasan atau intimidasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sertu D maupun instansi terkait seperti POM, Resmob, dan Brimob belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Tribun Maluku sedang berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan persoalan bisnis jual beli emas dan konflik masa lalu antara pihak keluarga Hartini dan oknum anggota TNI. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan bukti resmi dan keterangan saksi independen.