Ambon, Tribun Maluku : Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku mendatangi kantor sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon guna melakukan aksi demo damai.
Dalam aksi demo damai yang digelar Kamis (10/10/2024) Ampera Maluku menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Ardyansah untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini lantaran Ampera menilai Kajari Ambon telah bertindak melanggar aturan hukum khususnya dalam kasus dugaan korupsi di kota Ambon.
Ampera mencontohkan, Kajari Ambon diduga merestui dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif pada DPRD Kota Ambon.
Sedangkan di satu sisi, Kajari Ambon nekat dan lancang menetapkan tersangka dalam beberapa kasus dugaan korupsi di kota Ambon, padahal belum ada hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Maluku.
Hal mana lanjut massa pendemo menunjukan bahwa Kajari Ambon seakan tenang pilih dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di wilayah kerja Kejari Ambon.
Lebih jauh dalam pernyataan sikapnya, Ampera Maluku menuntut agar Kajari Ambon segera mundur dari jabatannya lantaran dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal mana berdampak buruk bagi institusi Kejari Ambon.
Ampera juga menduga Kajari Ambon dan jajarannya tidak profesional dan tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi di kota Ambon.
Ampera Maluku juga menduga Kajari Ambon dan jajarannya terlalu prematur dalam menetapkan tersangka dalam beberapa kasus dugaan korupsi di kota Ambon.
Ampera juga menilai Kajari Ambon dan jajarannya dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di kota Ambon tidak sesuai prosedur tapi hanya mengejar target untuk kepentingan kedudukan dan jabatan lebih baik.
Selain melakukan aksi demo di Kejari Ambon, Ampera Maluku juga melakukan aksi yang sama di Kejaksaan Tinggi Maluku dengan tuntutan yang sama.







