Ir. Alfred Sahetapy |
AMBON Tribun-Maluku.com- Balai Latihan Kerja (BKL) Ambon Provinsi Maluku adalah perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan, punya tanggungjawab untuk melaksanakan program Pemagangan Dalam Negeri untuk 10 paket dengan kepesertaan 100 orang.
Peserta yang direkrut masuk ke industri/pengguna yaitu pada Swiss Bell hotel, hotel Natsepa, Perum Perikani, PT. Dok Wayame, Salon Otta, Toyota dan lain-lain.
Demikian penjelasan Kepala BKL Ambon Ir. Alfred Sahetapy kepada wartwan di hotel Pasific Ambon Senin (7/11) usai penutupan kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Berbasis Pengguna tahun 2015.
100 orang yang mengikuti Pemagangan Dalam Negeri Berbasis Pengguna ini durasinya selama 5 bulan sejak bulan Juli-Desember 2015 dan dinyatakan telah selesai.
Dikatakan, masalah ketenagakerjaan bukan semata-mata merupakan tanggungjawab Pemerintah CQ. Dinas Tenaga Kerja namun merupakan tanggung jawab kita semua.
Peserta Pemagangan ini dapat diterima untuk bekerja di dunia industri/pengguna, itu tergantung dari skill yang diterapkan dan mentalitas.
Dari 100 orang yang ikut pemagangan tahuh 2015 ini sebanyak 40 orang sudah diterima bekerja pada industri/pengguna dan kebanyakan bekerja di sektor jasa seperti; Salon Otta, Rudi Salon, Perhotelan, PT. Dok Wayame, Perum Perikani dan PT. Hasrat Abadi (Toyota).
Harapannya, kedepan peserta Pemagangan ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri maupun orang lain, jika tertutup kemungkinan tidak diterima di industri/pengguna.(TM02)