Drs. I. Batjeran |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kota Ambon sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi di berbagai sekolah, tentang pembuangan sampah melalui programnya yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Kebersihan dan Pertamana kota Ambon Drs. I. Batjeran saat ditemui Tribun-Maluku.Com usai melakukan sosialisasi di SMP Kartika XIII-1 Ambon, tentang cara pembuangan sampah Jumat (23/5) mengungkapkan, setiap harinya sebanyak 96 Ton sampah harus dibuang ke Tempat Pembuangan Ahkir (TPA) di ITSP Toisapu Ambon.
Dijelaskan, sebenarnya tidak semua sampah harus dibuang dan kebanyakan masyarakat berpikir seluruh sampah itu harus dibuang, sehingga pemerintah kota Ambon bersama masyarakat membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), hampir disemua sudut kota Ambon agar semua sampah itu harus dibuang pada tempatnya.
Menurutnya, sistim atau paradigma seperti itu harus dibalik, sampah harus dibuang tapi disisi lain harus ada pengelolaannya seperti sampah plastik dipisah dari sampah organik, dimana sampah organik ini dikelola menjadi kompos, sedangkan sampah plastik, besi dan sejenisnya, dikumpulkan sebanyak mungkin ditimbang dan dijual untuk menghasilkan uang.
Dengan begitu sampah yang nantinya akan dibuang, itulah sampah yang sudah tidak terpakai sama sekali dan dampaknya adalah 96 ton sampah yang setiap harinya harus dibuang ke TPA berkurang cukup banyak, dan diseluruh Indonesia pengurangan pembuangan sampah ditekan atau dikurangi menjadi 20 persen, termasuk 96 ton sampah yang setiap harinya harus dibuang, dan di TPA para Pemulung telah siap untuk melakukan pemisahan sampah yang dibuang, “tandas Batjeran.(TM04)