DR. Zeth Sahuburua, SH. MH |
AMBON Tribun-Maluku.com- Akhir bulan Septeber 2015 lalu angka kemiskinan masyarakat Maluku sudah menurun menjadi 19 persen lebih dan penanganan kemiskinan di Provinsi Maluku harus dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota.
Demikian ketetangan Wakil Gubernur Maluku DR. Zeth Sahuburua, SH. MH kepada wartawan di Ambon, Selasa (12/1/2016).
Diakui, masyarakat miskin di Maluku tersebar di Kabupaten/Kota bukan di Provinsi walaupun demikian Pemprov tidak tinggal diam, namun selalu berkoordinasi dengan Bupati/Walikota untuk penanganannya.
Akhir bulan Januari 2016 seluruh data kemiskinan Maluku yang lengkap dengan by name by address akan diserahkan oleh Kementerian Sosial RI kepada Pemprov Maluku sesuai hasil survey Badan Pusat Statistik.
Selanjutnya, Wagub akan melakukan rapat evaluasi bersama Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Maluku untuk melakukan intervensi program melalui APBD Kabupaten/Kota, Provinsi juga akan membantu untuk intervensi program guna mengatasi kemiskinan di daerah ini.
Diharapkan, setiap tahun angka kemiskinan di Maluku turun 1,5 sampai 2 persen dan sampai tahun 2019 akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku angka kemiskinan di Maluku menurun antara 11,5 sampai 12 persen.(TM02)