Ambon, Tribun Maluku : Sikapi Pemberitaan Tribun-Maluku.com terbitan 17 Maret 2025, dan edisi lainnya , Chelsya Liemena, sebagai Pemilik Caffe menyurati Pimpinan Redaksi Tribun Maluku menyampaikan Klarifikasi
Dalam klarifikasi itu pihak Neo Caffe menjelaskan Bahwa, isi berita yang diterbitkan Media Online Tribun-Maluku,com dengan judul “DIDUGA KESEPAKATAN SEPIHAK, SEHARI ABSEN, KARYAWAN NEO CAFE KENA PEMOTONGAN 250 RIBU” pada point ke-2 disebutkan “Santi menyebutkan bahwa selama
1,8 tahun bekerja di Neo Cafe, mereka tidak pernah menerima pesangon, bahkan setelah kabar
adanya pemecatan secara sepihak hanya melalui pesan singkat WhatsApp dari pemilik caffe,
Chelsya Liemena.
Narasi tersebut merupakan narasi yang keliru/tidak benar, karena kenyataannya secara pribadi
Santi dan Benny (Suami istri) tidak pernah mengirimkan pesan singkat langsung kepada kami sebagai Owner mengenai pemecatan yang diberitakan oleh media, tapi selalu melalui Meili
Wong selaku Penanggungjawab Caffe Neo.
Selain itu Bahwa narasi pada Point ke-4 yaitu “Ia mengungkapkan, selama enam hari tidak masuk kerja
karena mengurus suami di rumah sakit, mereka berdua masing-masing dipotong gajinya
sebesar Rp1,5 juta.”
Dapat kami jelaskan Santi dan Beny, 6 (enam) hari tidak masuk kerja. 2 (Dua) hari pertama
tidak ada pemberitahuan atau informasi kepada Meili Wong (Selaku penanggungjawab Caffe
Neo). Dan hal tersebut bukan hanya 1 (satu) atau 2 (dua) kali terjadi.
Penangung jawab Neo Caffe yang selalu menghubungi atau mencari tahu keberadaan keduanya. Bahwa secara aturan kerja, antara pekerja dan perusahaan sudah keliru, tetapi hati nurani kami selaku pihak Neo Caffe sudah menganggap keduanya seperti keluarga.
Untuk itu dari pihak Neo Caffe memahami dan mengerti terkait aturan antara pekerja dan perusahaan, maka dengan
rasa peduli dan hati nurani kami memahaminya mengingat kondisi fisik maupun umur dari keduanya sudah tua, bukan usia yang produktif lagi untuk bekerja.
Adapun hal lainnya, Bahwa terkait pemotongan gaji sebesar Rp. 1.500.000.00.- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dapat kami jelaskan kalau Pemotongan ini bukan untuk kami, tetapi diberikan kepada karyawan pengganti yang mengerjakan pekerjaan keduanya, karena tidak masuk kerja.
Apalagi hal seperti itu bukan baru pertama kali terjadi, tetapi terjadi berulang kali, dan juga
terdapat bukti whatsapp ke “Santi” (istri dari Beni) selaku narasumber berita itu, dan bahkan
tidak ada perubahan sama sekali. Kami pun juga tidak tahu apa penyebabnya, bukan hanya itu,
kami dari pihak perusahaan memberikan solusi kepada keduanya, akan tetapi tidak ada jalan keluar yang baik.
Adapula Bahwa selanjutnya, pada narasi “Chelsya juga menuding bahwa Beni suami Santi kerap datang dalam kondisi mabuk dan tidak bekerja dengan baik.” Juga narasi “Ia bahkan sempat menuduh
pasutri tersebut mencuri peralatan caffe seperti piring, sendok, hingga sabun cuci, yang disebutkan terbukti lewat CCTV.”
Dapat kami jelaskan bahwa narasi itu adalah benar adanya, karena kami mendengar langsung
dari karyawan-karyawan yang bekerja di caffe Neo dan semua karyawan yang pernah bekerja
pun membenarkan hal tersebut, kami juga memiliki bukti vidio yang bersangkutan mabuk saat bekerja.
Bahwa point narasi “Terkait kontrak kerja, Chelsya membantah pernah menjanjikan kontrak tertulis. Ia juga menyatakan bahwa pemberian uang makan harian sebesar Rp. 50.000.00,-(Lima Puluh Ribu Rupiah) telah dilakukan, berbeda dengan klaim Santi yang menyebut hanya Rp. 15.000.00,- (Lima Belas Ribu Rupiah)”;
Dapat kami jelaskan bahwa awalnya uang makan per orang Rp. 30 ribu per orang, dan belakangan menjadi Rp. 25 ribu dan suami istri itu menerima Rp. 50 ribu per hari.
Menyangkut Rp. 15 ribu per orang, bahwa saat wawancara saya mengaku tidak tau persis
karena kami sedang sibuk dengan bisnis lain, dan nanti memberi kabar setelah mendapat penjelasan dari penanggung jawab keuangan.
Saat wawancara itu disepakati pula bahwa setelah wartawan media bapak membuat narasi
berita, akan mengirim kepada kami untuk kami koreksi termasuk masalah uang makan, sebelum
berita itu terbit. Tapi nyatanya wartawan Anda tidak membuat narasi berita dan langsung
memberitakannya.
Dalam hal ini, kami menilai bahwa wartawan media Anda sudah memiliki itikad buruk untuk
mendeskreditkan dan mencemarkan nama baik kami secara pribadi dan usaha kami.
Bahwa menyangkut tudungan “Ia bahkan sempat munuduh pasutri tersebut mencuri
peralatan kafe seperti sendok, hingga sabun cuci piring yang disebutkan terbukti lewat CCTV.”
Dapat kami jelaskan bahwa narasi itu tidak benar. Bahwa kami mendengar dari karyawan Neo
Caffe yang lain, karena arah CCTV tidak ada yang mengarah jelas di area tersebut.
Bahwa, kemudian hal-hal sebenarnya terjadi ditempat kerja dalam hal ini Neo Caffe dapat kami
jelaskan sebagai berikut: Sendok, sendok dalam hal ini merupakan hadiah dari salah satu bahan makanan yaitu tepung, Kedapatan suatu hari karyawan (Kepala Kitchen) membersihkan gudang untuk menyimpan peralatan dan saat merapikan, dia melihat bahwa sendok di dalam bungkusan (dos yang berisi tepung) sudah tidak ada lagi. Singkat cerita “Beni” suami dari “Santi” (Narasumber) yang mengambilnya.
Sendok dikira sampah dan dibuang tetapi saat membersihkan ditemukan di saluran; Piring dan Sabun, ini juga kami mendengarnya dari ART (Asisten Rumah Tangga) bernama “Risna” yang menyatakan piring-piring yang cacat (Petas atau pecah bagian samping) biasanya sering diambil diam-diam tanpa sepengetahuan.
Dan hal itu sudah biasa terjadi, karena ada karyawan juga yang melakukan hal yang sama tetapi atas seijin kami.
Ada pun juga yang dikatakan oleh Risna yang melihat karena kondisi fisik dan juga faktor usia
pasutri (Narasumber) mencuci piring dalam kondisi menutup mata atau ketiduran.
Selain itu, sabun juga sama halnya didapati oleh karyawan yang menuangkannya disamping Pasutri itu sangat boros.
Misalnya sabun di botol sampai habis dalam sekejap hal ini tidak mungkin seboros itu kalau ada yang mengambilnya.
Bahwa, kami juga masih memiliki akal sehat untuk mengkonfirmasi apa yang mereka dengar
dari karyawan mana yang benar dan mana tidak benar. Informasi ini juga masih antara kami dengan karyawan, dan belum ke pihak yang berwajib ataupun publik. Akan tetapi Pasutri malah
sengaja menyebarkan dan dijadikan konsumsi publik seakan-akan kami yang menyebarkan berita bohong tersebut.
Bahwa sejak 13 Desember 2024, keduanya sudah tidak lagi bekerja di Neo Caffe dan masalah
pesangon yang diberitakan di media seharusnya keduanya berkonsultasi dengan Dinas
Ketenaga Kerja (DISNAKER), bukan malah sebaliknya dengan sengaja memberitakan hal tersebut di Media Massa.
Selanjutnya setelah keduanya berhenti kerja, sebelum tanggal 27 Desember 2024 Santi langsung bertemu dengan kami, dan saat itu kami menawarkan untuk kembali bekerja, akan tetapi Santi/ istri dari Beni memilih untuk tidak mau bekerja lagi atau beristirahat, dan bukan diberhentikan oleh kami sebagaimana yang diberitakan.
Oleh karena mereka menolak niat baik kami, dan tidak ada jawaban pasti dari keduanya, kami
menganggap mereka sudah mengundurkan diri dan bukan kami berhentikan.
Bahwa selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2025 Media Online TRIBUN-MALUKU.COM
kembali menerbitkan berita dengan judul “DIDUGA KEBAKARAN JENGGOT, BOS NEO
CAFFE TEROR MANTAN KARYAWAN DAN ANCAM MEDIA”.
Isi berita tersebut pada Point “Pasutri yang telah bekerja hampir dua tahun di Neo Caffe ini
merasa dijadikan kambing hitam. Mereka mengaku tidak pernah mencuri, dan merasa fitnah ini
digunakan sebagai alasan menghindari kewajiban membayar pesangon.”
Bahwa dapat kami jelaskan kami tidak pernah menghindari kewajiban untuk memberikan/
membayar pesangon, karena pembayaran pesangon harus sesuai mekanisme salah satunya
Ke Disnaker
Dan perlu kami jelaskan permintaan Pesangon tidak langsung kepada kami, tapi lewat penanggung Jawab (Meili Wong) dan kami belum memutuskan, apalagi kami belum
memutuskan untuk pemecatan atau PHK, karena harus berkordinasi menyangkut keuangan dan
atau Dinas terkait, Tapi tiba-tiba sudah muncul dalam pemberitaan.
Sehingga pemberitaan di media tersebut mencemarkan nama baik kami, dan untuk itu kami juga bisa membuktikan melalui peranan Disnaker Propinsi atau Kota Ambon.
Selanjutnya pada Point ke-7 “Pemecatan pun dilakukan secara ilegal, tanpa surat resmi atau
pemanggilan. Yang lebih ironis, pemberitahuan pemecatan hanya dikirim via WhatsApp kepada tetangga mereka dari Manager Neo Caffe, dengan instruksi agar pasutri ini tidak kembali bekerja karena sudah ada pengganti”.
Dapat kami menanggapinya bahwa secara usia Keduanya sudah tidak produktif lagi, akan tetapi atas usul kami sebagai Owner Neo Caffe, sehingga Pasutri dapat bekerja, akan tetapi tidak mempunyai itikad baik maupun tidak bersyukur atas kebaikan dan kepedulian dari kami
dalam mempekerjakan mereka.
Selain itu, selama ini keduanya menghubungi Manager Neo Caffe menggunakan alat komunikasi yang tidak jelas milik siapa, karena nomor handphone tersebut berbeda-beda.
Artinya tidak menggunakan nomor handphone yang jelas.
Kami juga tidak pernah mengancam media, tapi menyampaikan akan mencari kebenaran antara lain lewat instansi kepolisian terhadap langkah dua karyawan itu.
Bahwa, dari penjelasan tersebut diatas kami sangat keberatan dan merasa Nama baik telah
dicemarkan dengan narasi dalam berita tersebut, yang mana dalam hal ini kedudukan Pasutri
sebagai Narasumber yang keterangannya dimuat didalam berita yang di terbitkan oleh Media
Online TribunMaluku.com dan Metro Maluku.
Bahwa, tindakan Narasumber yang telah memberitakan ke Media Online TribunMaluku.com,
dan Metro Maluku untuk diketahui masyarakat secara luas merupakan hal yang tidak benar serta merupakan Fitnah Keji yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik kami serta
merusak Reputasi kami sebagai pengusaha di Kota Ambon dengan membuat opini di dalam
masyarakat yang tidak baik terhadap kami.
Ia juga menyebutkan pemberitaan berulang-ulang telah mendeskritkan pihaknya, membuat framing personal dan
usahanya lewat pemberitaan yang tidak berimbang dan memiliki etiket buruk selama pemberitaan, tanpa melansir kebenaran informasi dari kami.
Bila Hak Jawab ini tidak dimuat, kami akan melaporkan media Saudara-saudara ke Dewan Pers dan pihak berwajib