Ambon, Tribun-Maluku.com : AM salah satu dari 3 sindikat pencurian sepeda motor akhirnya diberi hadiah timah panas pada kaki akibat mencoba melawan dan melarikan diri saat penyergapan.
Demikian penjelasan Kapolresta P. Ambon & P.p Lease, Kombes Pol. Leo S. N. Simatupang kepada wartawan di Mapolresta Ambon Rabu (5/2/2020)
Menurutnya, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease telah berhasil meringkus 3 orang Sindikat pencuri sepeda motor, dengan 5 sepeda motor sebagai barang bukti.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah, AM, GT yang merupakan residivis serta IL, yang berhasil di tangkap di desa Tulehu Kabupaten Maluku Tengah.
Kapolresta menjelaskan kalau aksi ketiga pelaku ini dilakukan di 9 TKP dan berhasil mencuri 9 sepeda motor, dan saat ini 5 barang bukti sudah berada di polresta dan 4 sementara dikirim dari Maluku tengah.
Ia menambahkan motif yang dipakai ketiga pelaku ini adalah mencari motor yang tidak dikunci setirnya, yang kemudian didorong keluar dari parkirnya, selanjutnya menyambung kabel hingga motor bisa dinyalakan.
Hasil curian tersebut dijual dengan harga murah berkisar 3 sampai 4 juta kepada penadah, yang kemudian dijual dengan harga tinggi .
Saat ini pihak kepolisian masih terus memburu SM salah satu teman ketiga pelaku yang turut melakukan pencurian, dan ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 361 ayat 1 terkait pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.