Tual, Tribun Maluku: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Tim pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Tual Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Rabu (6/3/2024).
Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Ida Bagus Made Suandita yang juga selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian didampingi oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Edwin Yulius Sihainenia serta diikuti oleh seluruh instansi-instansi anggota Tim Pengawan Orang Asing Kota Tual.
Menurutnya, rapat TIMPORA Kota Tual diawali dengan sambutan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, adapun dalam pembukaan disampaikan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) perlu dilakukan antar instansi terkait secara terintegrasi dan berkesinambungan.
TIMPORA ini adalah wadah dan sarana komunikasi antar stakeholder dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di Kota Tual dengan harapan dapat melakukan pencegahan dini terhadap dampak-dampak negatif yang akan timbul karena orang asing serta melakukan tindakan terhadap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk singkronisasi antar kebijakan mengenai orang asing di pusat dan di daerah.
Hal yang sama juga disampikan oleh Kepala Bidang Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tual bahwa dengan adanya rapat TIMPORA ini dapat menjadi wadah untuk saling mengenal, tukar-menukar informasi dan sinergitas dalam pengawasan orang asing agar berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan rapat, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian menyampaikan terkait keluar masuknya orang asing, izin tinggal keimigrasian dan perlunya berkesinambungan dalam melakukan pengawsan kegiatan dan keberadaan orang asing di Kota Tual.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang membahas tentang isu-isu keimigrasian yang sedang terjadi baik isu nasional maupun yang ada disekitar Wilayah Kota Tual serta masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi anggota TIMPORA khususnya untuk Orang Asing yang berada di wilayah Kota Tual. Rapat TIMPORA ini juga digunakan sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota TIMPORA. Semoga dengan adanya Rapat TIMPORA ini, sinergitas antar instansi terjalin dengan baik sehingga fungsi pengawasan terhadap Orang Asing berjalan dengan baik.