Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Barat Daya » Siswa SMP di Babar Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, GAMKI MBD Desak Evaluasi Total

    Siswa SMP di Babar Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, GAMKI MBD Desak Evaluasi Total

    Pewarta Jossy Linansera11 September 2025
    IMG 20250911 WA0008

    Tiakur, Tribun Maluku : Dugaan keracunan siswa SMP Negeri 1 Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), memantik sorotan serius. Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) MBD, Eros J. Akse, mendesak pengelola dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kasus ini mencuat setelah beberapa siswa mengalami mual dan muntah hingga harus dirujuk ke Puskesmas Tepa untuk mendapatkan perawatan medis, Kamis (11/09/2025).

    • IMG 20250911 WA0007

    “Kasus keracunan akibat MBG marak terjadi di berbagai daerah, karena itu pengawasan harus diperketat. Kita belum tahu penyebab pastinya, maka perlu evaluasi menyeluruh,” tegas Akse dalam rilis resminya.

    Ia menilai, jika program MBG belum memenuhi standar kesehatan dan kelayakan, pelaksanaannya tidak boleh dipaksakan karena dapat berakibat fatal bagi siswa.

    Akse mendesak agar program MBG dihentikan sementara hingga penyelidikan tuntas dilakukan. Ia meminta pemeriksaan menyeluruh mulai dari tukang masak, peralatan dapur, hingga bahan pangan yang digunakan.

    “Kami minta MBG ditangguhkan sementara. Lakukan pemeriksaan mendalam agar penyebab keracunan jelas, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

    IMG 20250911 WA0006

    Lebih lanjut, Akse menekankan tenaga gizi yang bertugas juga harus memberikan keterangan profesional terkait dugaan keracunan. Ia memperingatkan kemungkinan penggunaan bahan pangan kedaluwarsa yang bisa sangat berbahaya.

    “Jika benar bahan pangan kadaluwarsa dipakai, itu fatal dan harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

    Ia menegaskan, program MBG merupakan inisiatif baik pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa, tetapi pengelolaannya harus profesional dan aman.

    “Kita semua berharap program yang baik ini tidak justru menimbulkan masalah di masyarakat,” tutup Akse.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKecewa Kinerja Penyidik Polresta Ambon, Pattiasina Ancam Tarik Laporan Pencurian
    Berita Selanjutnya Program Bergisi Berujung Bencana, DPRD Maluku  Desak Evaluasi Total

    Berita Terkait

    IMG 20251109 WA0008

    Ketua TP PKK Maluku Disambut Meriah di Bumi Kalwedo, Bupati Noach: “Selamat Datang di Tanah Kami”

    IMG 20251104 195549

    Sekda Definitif MBD Resmi Dilantik, Bupati Noach Tegaskan Birokrasi Bersih dari Kepentingan Politik

    IMG 20251102 190624

    Nama Dicatut untuk Pinjam Uang, Bupati MBD Tetap Tenang: 

    IMG 20251015 WA0005

    Kolaborasi Pentahelik, Jadi Strategi Disdik MBD Atasi Anak Putus Sekolah

    Screenshot 2025 0915 173801 1

    BPK Wilayah XX Terima Apresiasi dalam Festival Budaya Masela 2025

    IMG 20250913 WA0006

    30 Pelajar Keracunan Makan Bergizi Gratis Di MBD

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Soal Perkebunan Tebu, Legislator Maluku Jangan “Asbun”

    Hakim Bebaskan ASN Terlibat Kasus Persetubuhan

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.