Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Berita Pilihan Redaksi » Skandal Lelang Proyek Fiktif! Ruang Kerja Wagub Maluku Sudah Jadi, Tapi Baru Dilelang

    Skandal Lelang Proyek Fiktif! Ruang Kerja Wagub Maluku Sudah Jadi, Tapi Baru Dilelang

    Pewarta Jossy Linansera28 Juli 2025
    IMG 20250728 152316

    Ambon,Tribun Maluku :  Sebuah dugaan pelanggaran fatal menyeruak dari tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Maluku. Pasalnya, biro yang bertanggung jawab terhadap proses lelang proyek fisik maupun pengadaan itu justru melelang sebuah proyek yang telah selesai dikerjakan beberapa bulan lalu dan bahkan telah digunakan.

    Berdasarkan penelusuran media ini pada Senin (28/7/2025), proyek yang dimaksud adalah rehabilitasi ruang kerja Wakil Gubernur Maluku tahun 2025. Meski pekerjaan telah rampung dan ruangan sudah ditempati oleh Wakil Gubernur, proyek tersebut baru saja dimasukkan ke dalam proses lelang resmi oleh Pokja (Kelompok Kerja) LPSE Maluku.

    Data pada laman resmi LPSE Maluku mencatat proyek itu menggunakan kode lelang 10049570000, dibuat pada Juni 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 700 juta. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, dan saat ini telah memasuki tahap Pengumuman Pascakualifikasi tahapan awal dari proses tender.

    Langkah Pokja LPSE ini dinilai melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan terbaru, Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Perpres ini secara tegas mengatur proses pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pekerjaan, bukan sebaliknya.

    Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait pelelangan proyek yang sudah selesai ini, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku, Gesang Polle, justru mengaku tidak mengetahui proses tersebut. “Saya benar-benar tidak tahu apa-apa mengenai hal tersebut,” ujarnya singkat kepada wartawan di ruang kerjanya.

    Lebih mengejutkan lagi, ketika dimintai izin untuk bertemu dengan pihak Pokja yang melakukan pelelangan guna memperoleh kejelasan, Polle malah menyatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya upaya menutupi kejanggalan dalam proses lelang tersebut.

    Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Nur Mardas, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan lewat WhatsApp tak kunjung direspons.

    Praktik pelelangan proyek yang telah tuntas dikerjakan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah ini bentuk kelalaian fatal, atau ada skenario terselubung untuk memanipulasi anggaran negara. Publik menanti respons tegas dari Gubernur Maluku dan lembaga pengawas untuk membongkar tabir di balik skandal ini.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaCIMB Niaga Gandeng UIN AM Sangadji Ambon, Buka Akses Digital untuk Mahasiswa
    Berita Selanjutnya Inspektorat & PMD SBB Dinilai Tidur: DD Dibelokkan Jadi Pagar Beton, Masyarakat Marah!

    Berita Terkait

    sed

    Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar Desak Kementrian ESDM dan SKK Migas Bertindak Tegas ke Inpex

    Ilustrasi perintah gubernur maluku tidak digubris

    Pergantian Kabid Cipta Karya PU Maluku Tak Digubris BKD

    IMG20251017115059

    BNI Wilayah 07 Makassar Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, 

    bpk 4

    Jelang Hari Kebudayaan ke-I, BPK XX Hidupkan Semangat Keberagaman Lewat Festival Benteng Victoria 2025

    wapres 1

    Dorong Pemerataan Listrik 24 Jam di Maluku, Wapres : “Energi Merata, Keadilan untuk Semua”

    bbb

    Awali Tugas Kabid Kebudayaan Maluku, Lappy Sukses Usulkan 4 Warisan Budaya Jadi Warisan Budaya Takbeda Nasional

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    DPRD Akan Bentuk Pansus Soal BPJS di RSUD Haulussy

    Kapolda Maluku Jamin Pengamanan BBM Satu Harga

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.