Drs. A. Lekransi |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Sebanyak 10 siswa SMA Negeri 12 Ambon mewakili Provinsi Maluku mengikuti lomba cerdas cermat MPR meliputi: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika di Jakarta bersama dengan 33 provinsi di Indonesia awal November 2014.
Kepala SMA Negeri 12 Ambon Drs. A. Lekransi kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya Senin (17/11/2014) menuturkan, saat babak penyisihan SMAN 12 Ambon berhadapan dengan peserta dari Lampung dan Manokwari, dan Maluku meraih nilai tertinggi 292.
Pada babak semi final, Maluku berhadapan dengan peserta dari Sumatera Utara dan Jawa Tengah dan Maluku keluar sebagai pemenang di group mereka dan mendapat urutan ke 2.
Babak final SMAN 12 Ambon berhadapan dengan SMA dari Kalimantan Timur dan MA dari Pontianak dan Maluku gagal masuk pada grand final.
Diakuinya, peserta dari Maluku terlalu gegabah ketika berhadapan pada sesi satu lawan satu, sehingga mengalami pengurangan nilai sampai 3 kali.
Kepala Dinas Dikpora Maluku Drs.M. Saleh Thio, M.Si turut menyaksikan pertandingan tersebut, dan memberikan apresiasi kepada peserta dari Maluku.
Keputusan tim juri nasional untuk lomba cerdas cermat maka peserta dari Maluku yaitu SMAN 12 Ambon mendapat juara 4 nasional dari 33 provinsi, setelah SMA Negeri 1 Banten (juara 1), SMA dari Pontianak (juara 2) dan SMA dari Bali (juara 3), karena ketiga sekolah ini masuk dalam babak grand final.
Dikatakan, dari hasil yang diperoleh ini tentu diawali dengan persiapan secara bertahap yaitu sejak peserta kelas 10 sudah diseleksi melalu lomba sejenis pada masa orientasi siswa, dilanjutkan dengan seleksi antar kelas sehingga sudah ditemukan bibit yang bisa dibina.
Ke-10 siswi ini dipersiapkan selama 2 tahun dan mereka diforsir pada lomba tingkat Kota Ambon dan Provinsi Maluku, sehingga keluar sebagai juara 1.
Pada lomba cerdas cermat tingkat provinsi, SMAN 12 Ambon mendapat nilai tertinggi dari seluruh peserta di seluruh Indonesia.
Selain SMAN 12 Ambon keluar sebagai juara 4 lomba cerdas cermat tingkat nasional, mereka juga mendapat juara 3 untuk lomba pagelaran seni.
Dengan prestasi nasional yang diraih ini maka ke 10 siswa tersebut dibebaskan dari semuan biaya pendidikan selama 1 tahun, sedangkan siswa lain yang berprestasi tingkat Provinsi dibebaskan 6 bulan dan tingkat Kota Ambon 3 bulan.
Lekransi tetap bertekat untuk mempersiapkan siswa-siswinya mulai dari kelas 10, sehingga tahun 2016 nanti bisa mengikuti lomba dimaksud dengan lebih baik lagi.(TM02)