Ambon, Tribun Maluku. Pada tahun 2024 ini Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Ambon membebaskan sekitar 100 lebih siswa karena mereka mempunya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mereka harus dibebaskan penuh dari Sumbangan Pendidikan (SP) yang harus di berikan.
Begitu juga dengan tahun pembelajaran 2024-2025 ini ketika anak-anak calon peserta didik yang baru masuk di SMA Negeri 2 Ambon juga akan verifikasi data bagi anak-anak yang masuk pakai jalur afirmasi.
“Ini menjadi perhatian sekolah yang akan di komunikasikan dengan pihak komite sekolah sehingga anak-anak ini dibebaskan dari SP,” ujar Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 2 Ambon, Ferdinan P. Soumoukil, S.Pi. M.Pd pada wartawan di ruang kerjanya Senin (8/7/2024).
Menurut Soumoukil, sesungguhnya SP ini hanya akan di gunakan untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terakomodir di peruntukan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan pemanfaatannya selalu ada dalam pengawasan komite sekolah.
“Biasanya kalau ada kebutuhan sekolah baru kita sampaikan buat komite untuk memutuskan penggunaan dana-dana tersebut,” ujarnya.
Semua laporan disampaikan secara baik kepada pihak komite dan sumbangan pendidikan (SP) ini juga di pertanggungjawaban dengan baik kepada komite.
Selanjutnya komite akan mempertanggungjawabkan SP ini kepada orang tua dalam rapat-rapat evaluasi, yang di lakukan pada awal dan akhir tahun juga pada akhir semester.