MBD, Tribun Maluku:- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual kembali melakukan pelayanan Eazy Passport yang ketiga kalinya di Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) .
Hal ini disampikan oleh, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Aziz Rahajaan melalui siaran pers yang diterima Tribun Maluku di Tual, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, kegiatan ini disambut dengan respon dan diapresiasi dengan baik oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus Lekwardai Kilikily, M.Si. Turut hadir juga Dandim 1511/Pulau Moa, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya serta elemen masyarakat.
Pasalnya kata dia, Pelayanan Eazy passport ini sangat disenangi oleh para pemohon karena dapat menghemat biaya, waktu dan tenaga untuk tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.
Akibat dari antusiasme masyarakat yang ada, maka diharapkan agar kantor imigrasi akan kembali lagi untuk melakukan pelayanan yang sama dan juga dapat memperkuat sinergitas antar instansi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
” Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau melakukan penggantian paspor habis berlaku dapat mengubungi kontak Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual (0811-4781-223), “ucapnya.