Tual, Tribun-Maluku.com : Diduga ada mafia atau pembisnis gelap yang mengakibatkan kelangkaan minyak Tanah (Minta) di wilayah Kota Tual. Sehingga DPRD Kota Tual melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina Cabang Tual, Dinas Perindagg Kota Tual dan Polres Kota Tual.
Sesuai data yang diperoleh Tribun Maluku di Gedung DPRD Kota Tual, Kamis (29/9/2022), rapat ini dipimipin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hassan Syarifuddin Borut dan hadiri oleh para anggota DPRD Kota Tual, dan rapat ini sangat terlihat serius dalam menyikapi persoal mitan langka di bumi maren.
Hal ini telihat yang mana para wakil rakyat itu, selalu mendesak pihak Pertamina untuk memberikan data soal distribusi Minyak Tanah di Kota Tual.
Bukan saja minta data soal distribusi mitan. Tetapi para wakil rakyat ini juga menduga ada Mafia Mitan yang mengakibatkan kelangkaan terus.
Terlihat pula, para anggota DPRD itu mendorong aparat kepolisian agar meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Mitan dari Pertamina ke Agenda dan Pangkalan.
Pimpinan dan Anggota DPRD itu mendesak Polres Kota Tual agar mengambil langka pencegahan dan penindakan terhadap oknum-oknum Mafia Mitan ini.
DPRD juga meminta kepada Dinas Perindag Kora Tual agar meningkatkan perasaan dalam pengawasan penyaluran Mitan itu.
Dalam rapat RDP ditunda dengan harapan agar Pimpinan Pertamina dapat hadir dalam RDP dan memberikan data tentang distribusi Mitan di Kota Tual serta mengundang para Agen Mitan di Tual.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) Regional Papua Maluku meminta masyarakat agar ikut mengungkap Mafia Mintak Tanah ( Mitan) di Kota Tual yang menyebabkan terjadinya kelangkaan.
Hal ini disampaikan oleh, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku. Edi Mangun melalui pesan singkat yang di terima Tribun Maluku di Tual, Rabu (28/9/2022).
“Jika ada bukti2 yg jelas terkait penyelewengan oleh oknum agar segera melapor ke polisi,pemerintah setempat atau ke Pertamina lewat telepon layanan konsumen 135 yg aktif selama 24 jam,” katanya.
Untuk itu, kata Edi Mangun, pihaknya meminta kepada warga dan aparat penegak hukum agar ikut memantau distribusi minyak tanah ditengah masyarakat, mengingat minyak tanah merupakan jenis BBM bersubsidi sehingga diharapkan jika ada kecurangan dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Untuk itu kami menghimbau agar warga ikut memonitor dan mengawasi seandainya ada kejanggalan dlm penjualan baik di tingkat agen, pangkalan dan pengecer,” jelasnya.
Oleh itu, Edi juga menegaskan, pihak Pertamina juga akan memberi sangsi tegas kepada Agen dan Pangkalan yang terbukti terlibat kecurangan Mitan yang menyebabkan warga kesulitan mendapatkan minyak tanah di wilayah itu.
Edi Mangun menambahkan, berdasarkan data laporan distribusi minyak tanah diwilayah Kota Tual terpantau lancar,” Utk stock MT di Fuel terminal Tual, hingga pagi ini masih berada pada 32 hari Aman,” tuturnya.