AMBON Tribun-Maluku.com- Terkait Kapal Coast guard China yang membantu meloloskan Kapal pelaku penangkapan ikan Illegal KM. Kway Fey 10078 yang masuk ke wilayah ZEE Indonesia yakni di perairan Natuna dan telah ditangkap Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yakni KP. Hiu 11, maka sebagai bagian dari unsur Kepemudaan kami mengutuk keras kejadian tersebut dan mendorong Pemerintah untuk melakukan langkah- langkah preventif untuk menyelesaikan masalah yang ada, karena ini berkaitan dengan harga diri dan kedaulatan Bangsa.
Hal tersebut disampaikan Amrullah Usemahu, S.Pi, Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Tengah bidang Kelautan dan Perikanan kepada Tribun-Maluku.com di Ambon Rabu (30/3).
Melihat informasi yang berkembang di Media serta Kronologis yang ada ternyata proses penangkapan tidak berjalan mulus, lantaran ada campur tangan dari Kapal Coast guard China yang secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Hal tersebut diduga untuk mempersulit KP. Hiu 11 menarik masuk KM. Kway Fey 10078.
Seharusnya China menghormati kedaulatan serta hak ZEE Indonesia seperti yang diatur oleh UNCLOS 1982.
Usemahu kuatir ini jika ini dibiarkan dan tidak dilakukan tindakan tegas, maka ke depan akan terus terulang kembali masalah yang sama dan pastinya akan terjadi pengklaiman wilayah Perairan Natuna tersebut oleh negara lain.
Untuk itu kawasan Perairan Natuna yang merupakan Wilayah Perbatasan harus diperkuat dengan dilakukan operasi rutin oleh Kapal Pengawas, TNI AL, Bakamla, dan lain-lain, sehingga negara lain segan melakukan aktifitas Illegal di wilayah tersebut.
“Kami memberikan apresiasi positif dan dukungan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Satgas 115, yang Selama ini fokus memberantas kegiatan penangkapan ikan Illegal di wilayah perairan Indonesia, dengan sikap tegas melakukan penenggelaman kapal pencurian ikan yang telah dinyatakan bersalah sehingga ada efek jera.
Upaya ini merupakan perwujudan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia serta menjaga harkat dan martabat serta kehormatan Bangsa,”pungkas Usemahu.(TM02)