Markus Pattiapon anggota DPRD Kota Ambon mengatakan, sistem pelayan publik yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Ambon merupakan yang terbaik diantara 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota di Indonesia, sehingga mendorong DPRD Kabupaten Bandung akan melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, mungkin saja dari pandangan DPRD Kabupaten Bandung, Kota Ambon dari sistem pelayan satu pintu atau pelayanan publik sudah masuk dalam kategori yang paling baik dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.
Memang dari sarana prasana yang ada di Kantor Pelayan Publik Kota Ambon belum memiliki fasilitas yang lengkap seperti yang ada di Jogja, karena itu Pemkot Ambon terus memberikan pembenahan terhadap fasilitas yang dimiliki oleh Kantor Pelayanan Publik Kota Ambon paling paling tidak mekanisme dan sistem yang dibangun oleh Pemkot Ambon sesuai dengan peraturan perundang-Undangan itu sudah ada pada rel yang sebenarnya.
Dikatakan, dari sistem dan mekanisme pengurusan perijinan yang ada di Kantor Pelayan Publik Kota Ambon yang sangat baik dan tidak berbelit-belit, itulah yang mengakibatkan DPRD Kabupaten Bandung akan melakukan studi banding ke Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon.
Diharapkan, dari kegiatan studi banding yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bandung ini, akan memberikan manfaat yang baik untuk Pemerintah Kota Ambon terutama untuk Kantor Pelayanan Publik, karena selama ini biasanya DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon yang melakukan studi banding ke luar daerah, namun saat ini dari luar daerah yang melakukan studi banding ke kita.(TM02)