Tual,Tribun Maluku: Salah satu ABK Kapal KM. Mitra Utama Semesta Robby Saktiawan mengatakan, dirinya dan rekan lainya diperbudakan oleh Kapal Asing di Laut Arafura.
Pasalnya, saat mogok kerja di kepala Asing, dirinya dan rekan-rekannya diberikan makan sisa oleh kapal Asing tersebut.
” Saat mogok kerja, kami diberi minum air Aseng, Yang ngasih orang kapal asing itu, kalo kami mogok kerja kami tidak makan dan minum. Makanan kami dikasih makanan bekas rombongan kapal asing itu,” kata ABK Kapal saat memberikan keterangan Pers di Pelabuhan PSDKP Tual, Rabu (17/4/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Sanusi Iskandar yang ABK kapal bahwa, dirinya tak diberikan apa yang dijanjikan oleh agensi, dimana agensi menjanjikan gaji sebesar Rp 2 juta dan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun sayangnya, setelah sampai di Kapal semua itu hanya mimpi belaka.
“ Makanan yang dikasih hanya 1 loyang yang dibagi untuk 31 orang ABK, dan ada juga teman kami yang mengalami kecelakaan kerja tapi hanya diberi alkohol untuk lukanya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) menegaskan bahwa, tindakan tidak kemanusiaan ini akan terus mengejar kapal asing tersebut agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan telah ditemukan satu buku catatan manual yang tercatat ada 870 drum atau sejumlah 150 ton BBM solar yang ada di palka, dan sebagian sudah disuplai ke kedua kapal asing dan beberapa kapal mitranya sehingga tertinggal 9 ton yang masih berada di palka.
Olehnya itu, Kapal KM. Mitra Utama Semesta berserta ABK dikawal ke PSDKP Tual. Kemudian nahkoda di bawa ke Orca 06 untuk menunjukkan area operasi aktivitas penangkapan ikan kapal asing tersebut.
Dari hasil memeriksa ABK dan muatan kapal, ditemukan adanya 9 ton solar di dalam palka dan terdapat 100 ton ikan dari kapal asing, juga membawa BBM Solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua KIA RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin.
Ipunk juga membeberjan bahwa, dari hasil pemeriksaan baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan dari total BBM Solar yang berada pada Kapal sebanyak 110 Ton.
Pasalnya kata dia, ada tiga masalah yang terungkap. Pertama menyuplai BBM, kedua KII pengankut menerima ikan dari KIA yang notabene ilegal dan terakhir adanya perbudakan atau human trafficking.
” Pak Menteri memerintahkan untuk mengembangkan kasus tersebut dan mengusut tuntas sampai keakar-akarnya,” tegasnya.