Ambon, Tribun-Maluku.com : Solidaritas cinta Kemanusiaan Maluku dan keluarga besar Kilmuri, meminta Ketua Gugus Tugas Provinsi Maluku untuk menegur Direktur RSUD Bula atas pernyataan Dokter yang tidak benar.
Korlap Solidaritas Cinta Kemanusiaan Maluku, Mohdar Fotty di Ambon, Minggu (4/10/2020, menjelaskan Ahmad Yani selaku Suami Halimah Rumeun merasa pernyataan Dokter RS Bula terhadap istrinya tidaklah benar positif Covid-19.
Dijelaskan, suami dari pasien sangat kesal dengan pernyataan RSU Bula yang menyatakan istrinya mengalami gangguan janin dan air ketubannya habis.
Fotty bilang penyampaian dokter di RSUD Bula itu kontroversi dengan pernyataan RSUD Haulussy ketika Istri Yani diperiksa, pernyataan RSUD Dr Haulussy bahwa Halimah baik-baik saja dan tidak mengalami gangguan apapun dan juga janin.
Menurutnya sangat aneh, pasalnya istri Yani dinyatakan positif sementara Yani selaku suami dinyatakan Negatif.
“Kalaupun istrinya terjangkit Covid-19, kenapa Yani tidak padahal dirinya menemani istrinya dari Bula sampai ke Ambon di RSU Dr Haulussy,” ucap Fotty.
Atas nama solidaritas Cinta kemanusian Maluku, Fotty sampaikan sesuai dengan penyampaian dari pihak korban bahwa pasien tersebut yang dirawat di Rumah sakit Haulussy saat ini telah dalam kondisi tidak baik dan saat ini sangat membutuhkan sang suami atau keluarga untuk ditemani dalam ruang isolasi tersebut.
Sementara itu Ahmad Yani berharap pemerintah daerah dan ketua tim gugus, serta instansi terkait agar istrinya dikembalikan dan di karantina mandiri di rumah.
Kalaupun tidak bisa, tambah Yani, diharapkan RSU memberikan pelayanan yang baik kepada pasien tersebut karena sedang mengandung 8 bulan dan mengalami sesak nafas dan yang dibutuhkan adalah suaminya untuk menemani.
Ahmad Yani mengaku sangat kecewa ketika istrinya di vonis positif covid-19, dirinya minta untuk diswab dan di nyatakan positif sehingga bisa menemani istrinya di ruang isolasi.