Dobo, Tribun-Maluku.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru mencanangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Pencanangan bendera merah putih yang dipimpin oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga itu berlangsung, Jumat (28/7) di Tribun lapangan Yos Sudarso Dobo dan dihadiri Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bacthiar Rivai, S.I.K, M.H, Kajari Kepulauan Aru, diwakili Kasi Datun Karel Benyto, SH., M.H., Komandan Lanal Aru, diwakili Pasintel Lanal Aru, Kapten Laut (P) Indra Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri Dobo Agung Sulistiono, SH, Danramil 1503-03 Dobo, Kapten Inf. Dody Masaoy serta tamu undangan lainnya.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan bentuk bela negara, yakni dengan tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dilaksanakan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Kemerdekaan RI di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini, sebagai respons bersama menggerakkan kesadaran masyarakat sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada bulan Agustus. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia,” ucapnya.
Gonga juga mengajak marilah kita berkontemplasi bahwa sesungguhnya pengibaran bendera ini tidak hanya berlangsung secara seremonial, namun kegiatan ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia.
Sebab dengan tumbuhnya rasa itu, lanjutnya diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing.
“Mari secara masif kita bangkitkan kesadaran masyarakat bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Gonga.
Selain itu, kesadaran ini tentu melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Untuk itu, pada hari ini selaku Bupati Kepulauan Aru, saya mengajak kita semua untuk menyukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih dengan cara mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing untuk memeriahkan peringatan Kemerdekaan RI Tahun 2023,” pintah Gonga.
Dirinya menambahkan, pemasangan Bendera Merah Putih tidak hanya secara simbolik belaka, namun perlu adanya internalisasi dan disikapi dengan rasa menjunjung tinggi makna kemerdekaan dan patriotisme, serta ruang introspeksi diri untuk berubah lebih baik, mampu menjadi sosok berkarakter dan berkepribadian yang selalu bermanfaat.
Point penting lainnya tambah Gonga adalah kita semua harus bersatu padu, berkomitmen untuk bersama mendukung upaya pemerintah menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan NKRI.
“Ayo Gerakkan masyarakat, di lingkup Instansi Pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD serta seluruh masyarakat di lingkup kecamatan, desa, dusun, RT/RW,” ajaknya.
Olehnya, dengan semangat Pembangian 10 juta Bendera Merah Putih, marilah kita merawat keberagaman di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Jangan sampai menjadi pemecah, tapi justru menjadi pemersatu karena kita bangga bisa menjadi bagian dari yang lain yang ber-Bhineka Tunggal Ika,” harap Gonga berpesan.
Sementara pantauan media ini, bupati bersama forkopimda memancangkan sejumlah bendera merah putih di area lapangan Yos Sudarso Dobo, juga bendera dibagikan kepada Lurah, RT/RW se-kota Dobo.






