Ambon, Tribun-Maluku.com:Kerukunan Umat Beragama merupakan salah satu agenda yang strategis, sebagai fondasi untuk meletakan segenap upaya bersama guna terwujudnya cita-cita berbangsa dan bernegara
Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Maluku Drs.Mahyuddin Latuconsina M.Ag, saat membuka Sosialisasi Peraturan dan Perundang-Undangan Kerukunan Umat Beragama, Senin (2/9) di Swiss Bell Hotel.
Karenanya tanpa kerukunan yang terjadi berbagai program akan menemui jalan buntu, dengan begitu kerukunan umat beragama terus diupayakan oleh segenap aliran Bangsa yang sadar akan pentingnya pembangunan karakter dan budaya rukun diantara umat beragama.
Dia mencontohkan khusus di Maluku, wilayah yang paling aman di Indonesia adalah Maluku karena memiliki budaya Pela Gandong dan Tampa Sirih, namun karena provokasi dibarengi dengan pemahaman yang salah maka terjadi konflik beberapa tahun yang lalu dimana Ale Rasa beta Rasa hancur berkeping-keping tandas Latuconsina.
Berbagai program Kemenag yang dikemas Menteri Agama RI, baik dipusat maupun daerah terkait kerukunan umat beragama dalam beberapa tahun terakhir menunjukan suasana yang cukup baik.
Sebagai Indikator yakni semakin berkurangnya beban konflik bernuansa Agama diberbagai daerah, termasuk semakin berkembangnya pendidikan Multi Kultural diberbagai tingkat dan jenjang pendidikan, yang adalah jembatan emas kerukunan umat beragama.
Untuk itu mengacu pada kongres kerukunan umat beragama tahun 2011 itu menghasilkan empat terobosan, yakni Pedoman organisasi dan tata kerja, Rencana standar program, Pola penyelesaian masalah. Pedoman ini bertujuan untuk menyamakan visi dan persepsi didalam pengelolaan dan kinerja organisasi, termasuk rancangan standar program, dan penyusunannya antara pusat dan daerah tentang kerukunan umat beragama, melalui pemerintah pusat dan daerah.
Dia juga menjelaskan sosialisasi dapat dilakukan lewat kelompok kerja desa binaan, juga lembaga lainnya seperti seminar sarasehan, worshop, termasuk juga dapat menggunakan media cetak, media elektronik secara professional.
Dengan begitu diharapkan 70 peserta berasal dari kabupaten kota, yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat memahami guna menjadi tokoh agama yang baik dengan mengacu pada tiga konsep yakni kerukunan interen umat beragama, kerukunan antar umat beragama, serta kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah tandas Latuconsina. (TM.04).