Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ekonomi » Surat Edaran Wali Kota Timbulkan Stagnasi

    Surat Edaran Wali Kota Timbulkan Stagnasi

    Pewarta Tribun Maluku31 Oktober 2014

    AMBON Tribun-Maluku.Com- Pihak ekspedisi belum siap untuk menerima dan melaksanakan Surat Edaran Wali Kota Ambon  Nomor 551.2/4934/SETKOT tentang Pengaturan Waktu Bongkar Muat.

    Penertiban pada badan jalan sesuai dengan Perda dan Surat Edaran tersebut menimbulkan stagnasi, akibatnya pemilik barang tidak bisa menerima barang yang memiliki gudang dan toko dalam areal Kota Ambon.

    Demikian disampaikan Kepala PT. Tanto Cabang Ambon Drs. Surya Batubara, MM kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya Jumat (31/10/2014).

    Menurut Batubara, ketidaksiapan ini menimbulkan juga Rembetan (barang tidak bisa keluar lancar), timbul stagnasi kontener-kontener di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.

    Para sopir mobil pernah melakukan pemogokan total selama 2 hari (20-21/10), karena mereka tidak bisa membawa barang kepada penerima yang berada didalam Kota Ambon, akibat dibatasi waktu oleh Pemkot Ambon.

    Pemogokan ini tentu membawa dampak bagi pihak ekspedisi muatan kapal laut seperti PT. Tanto karena setiap hari minimal harus keluar dari Cantener Yard (CY) Tanto sebanyak 80-100 kontener, namun karena terjadi stagnasi hampir 200  kontener sehingga terjadi Rembetan ke belakang, padahal kapal  kontener masuk terus.

    Ini baru keluhan dari operator PT. Tanto belum lagi keluhan dari operator lain.

    Dikatakan, Perda Kota Ambon tentang penertiban parkir harus dijaga wibawanya, namun soal bongkar muat barang  jangan dialihkan kerja ke malam hari  karena pihak operator belum siap.

    Diusulkan, kalau kerja malam semua instansi harus siap baik Keamanan, Pelindo, Buruh Pelabuhan dan lain-lain, serta harus membuah shiit kerja tambahan karena selama ini kerja hanya sampai jam 12 malam.

    Khusus angkutan barang roda 6 yang aktivitas bongkar muat dari jam 7-9 pagi sangat sempit,  sehingga Batubara mengusulkan agar areal pada badan jalan yang diisinkan parkir diberi spice, yang dibebaskan dari parkir kendaraan lain untuk khusus bongkar muat.

    Hal ini kalau diperhatikan maka proses bongkar muat barang di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon tetap lancar, dan tidak terjadi Rembetan yang cukup panjang.

    Karena keterbatasan CY maka terjadi stagnasi total, apalagi mendekati hari Natal dan Tahun Baru yang tentu arus kontener akan semakin banyak masuk di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.

    Sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Maluku Batubara mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Ambon ini dampaknya kepada perusahan bongkar muat karena terjadi Rembetan yang cukup panjang.(TM02)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaGerakan Konsumsi Pangan Lokal Pacu Kembangkan Enbal
    Berita Selanjutnya 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Resmi Dilantik

    Berita Terkait

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Mohamad Latif.

    BI: Ekonomi Maluku Tumbuh 4,31 Persen Pada Triwulan III-2025

    BPS

    Ekonomi Maluku Triwulan III-2025 Sebesar 4,31 Persen Year – on – Year

    BI

    BI: Stabilitas Harga Tetap Terjaga, Inflasi Maluku dalam Rentang Sasaran Target

    NTP 1

    Maluku Alami Penurunan NTP 1,86 Persen, Pada Oktober 2025

    Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si.

    BPS Mencatat: Inflasi Maluku Year on Year Sebesar 2,30 Persen, Pada Oktober 2025

    IMG20251023152607 copy 990x777

    Menjelang Usia ke-64, Bank Maluku Malut Catat Kinerja Gemilang dan Perkuat Tata Kelola

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    DPRD Maluku Minta Pj Bupati KKT Evaluasi Ijin Andon Dan Hutang Pihak Ketiga

    Pemkab MBD Siap Hadapi Pengembangan Blok Masela

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.