Ambon, Tribun-Maluku.Com : Takut melanggar putusan pengadilan, Satpol Pp Kota Ambon ditunggangi Kodam XVI/Pattimura lakukan penertiban PKL di Kawasan OSM.
Segala upaya yang dilakukan pihak Kodam XVI/Pattimura untuk mendapatkan lahan asrama pelayaran OSM, yang saat ini diklaim sebagai asrama Militer Kodam.
Pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, jumat (15/1/2021)siang tersebut, mendapat perlawanan dari warga.
Pasalnya, ketika ketua tim eksekusi Satpol dimintai untuk menunjukan sprint, tidak bisa menunjukan dan tak bisa berkata apapun.
Satpol PP Dinilai tidak mematuhi aturan, seharusnya tugas Satpol Pp adalah menegakan Perda dilapangan, bukan untuk ditunggangi oleh Kodam.
Sementara, tidak satupun dari pihak Kodam yang mampu menjelaskan pelaksanaan kegiatan di OSM saat itu.
Kepada wartawan di sela-sela aksi penertiban, Stela Reawaruw selaku koordinator purnawirawan, warakawuri, PNS dan masyarakat OSM sangat kecewa karena sudah dibohongi oleh Kodam.
Menurutnya, Kodam XVI tidak menghargai hukum dan sudah melanggar hasil putusan nomor 54, yang mana Kodam sama sekali tidak bisa menunjukan bukti kepemilikannya.
Dijelaskan pula, saat naik ke pengadilan tinggi pada 9 Mei, pihak Kodam menarik diri karena tidak mempunyai bukti.
, “Kodam kalah di pengadilan Negeri dan pengadilan tinggi, setelah putusan itu tidak ada apa-apa lagi, ” Ujarnya kesal.
Namun menurut Reawaruw, dengan adanya Panglima yang baru ini telah terjadi pendataan, tetapi selaku koordinator, dirinya mengkomplain.
Akibat komplain yang dilakukan, Kasdam menemuinya, dan ditegaskan agar Kasdam mau menghargai putusan pengadilan tinggi, yang mana Kodam tidak mempunyai bukti kalau OSM adalah Asmil.
Melalui Dandema dilakukan pendekatan untuk bekerjasama, karena di OSM masih ada anggota TNI aktif.
, “Beliau mengadakan kerjasama dengan saya datang tiap hari, waktu itu dalam rangka pembersihan pohon-pohon ini, karena takut kalau lewat takut jatuh ada korban, “ujarnya.
Reawaru mengakui kalau sangat kecewa dengan Dandema, karena sudah secara tidak langsung telah menipu warga OSM dan dirinya sebagai koordinator, sewaktu menemuinya Dandema berkata lain, yang terjadi dilapangan lain.
Sementara terkait Sprint penertiban, ia sangat menyayangkan Satpol PP mau ditunggangi oleh Kodam, pasalnya ketika dimintai Sprint, dari Satpol tidak bisa menunjukkan.
Ia menambahkan, kalau memang lahan ini milik TNI, seharusnya TNI yang langsung turun melakukan penertiban, tidak perlu melibatkan Satpol Pp
Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Ambon, Josias Lopies ketika dihubungi via Telpon menjelaskan kalau pelaksanaan penertiban tersebut adalah permintaan dari Kodam agar diatas trotoar OSM tidak ada PKL disana.
Diakuinya, kalau pihak Satpol tidak melakukan pembongkaran hanya meminta PKL untuk membuka dagangannya 2 meter dari trotoar.
Terkait dengan Sprint yang harus ditunjukan, kasat menjelaskan kalau sprint itu dipergunakan setiap hari untuk patroli dan tidak bisa ditunjukkan kepada masyarakat.
, “Masa katong musti kastunju par dong lai, katong punk sprint sudah ada ditugas patroli selama satu bulan full, jadi tiap bulan dikeluarkan Sprint untuk 1 bulan, ” Ujarnya.