Ambon, Tribun-Maluku.com : Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, lewat Surat Edaran kepada Bupati dan Walikota, agar menggalakan gerakan tanam Cabe dan Bawang Merah. Ini dilakukan agar menekan Inflasi yang tinggi di daerah ini.
Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Maluku, 821/2338, perihal gerakan menanam Cabe dan Bawang Merah yang ditandatangani orang nomor satu di Maluku, 19 Agustus 2022 lalu, yang diterima di Ambon, Rabu (24/8/2022) menyebutkan mencermati perkembangan krisis ekonomi global, khususnya di sektor pangan, serta arahan Presiden pada pertemuan khusus Rakornas Tim Pengendali Inflasi bersama para Menteri terkait, Gubernur, Bupati dan Walikota, beberapa waktu lalu.
“Untuk itu, saya minta kepada saudara-saudara untuk mengambil langkah-langkah penanganan Inflasi di Provinsi Maluku, yang saat ini berada diatas angka Inflasi, yaitu 5, 8 persen (yoy),” kata Gubernur lewat SE kepada Bupati dan Walikota.
Sehubungan dengan itu, diharapkan perhatian dari Bupati dan Walikota. Sebab, sumbangan Inflasi Provinsi Maluku, yang bersumber dari sektor pangan khususnya komoditas holtikultura, berupa Cabe, Bawang Merah, dan Kangkung yang merupakan penyimpanan Inflasi di Provinsi Maluku.
“Khususnya pada dua kota yang menjadi lokus perhitungan Inflasi, yaitu Kota Ambon mencapai 5.8 persen (yoy) dan Kota Tual mencapai 5.05 persen (yoy),” ingatnya.
Para Bupati dan Walikota juga diminta meningkatkan peran aktif Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi serta Kabupaten dan Kota, melalui inovasi dalam penanganan Inflasi yang bersifat kelanjutan dan berdampak pada kestabilan harga pangan ditingkat konsumen.
“Guna mendukung upaya penanganan Inflasi dimaksud, maka Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Dinas Pertanian pada tahun ini mengembangkan tanaman Cabai dan Bawang Merah,” terangnya.
Untuk menanam Cabe dan Bawang Merah, di Kota Ambon tersedia 20 hektar, Kabupaten Buru 20 hektar, Kabupaten Seram Bagian Barat 20 hektar, Kabupaten Maluku Tengah 20 hektar Kota Tual 10 hektar, Kabupaten Aru 10 hektar.
“Sedangkan untuk Bawang Merah biji meliputi Kabupaten Maluku Tengah 10 hektar, Kabupaten Seram Bagian Timur 10 hektar, dan Kabupaten Maluku Tenggara 30 hektar.
Sementara pengembangan Bawang Merah Umbi meliputi, Kota Tual 5 hektar, Kabupaten Maluku Tenggara 4,3 hektar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya 7,1 hektar,” paparnya.
Karenanya, para Bupati dan Walikota, diminta perhatian untuk melakukan gerakan bersama penanaman Cabe dan Bawang Merah di masing-masing Kabupaten dan Kota dengan memperhatikan aspek manfaat serta dukungan dari Bupati dan Walikota.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, DR Ilham Tauda mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti arahan Gubernur pada saat Rakor Inflasi dengan Presiden.
Antara lain meminta Dinas Pertanian Kabupaten dan kota untuk mengatasi Inflasi komoditas pangan yakni Cabai dan Bawang Merah. Apalagi, bapak Gubernur telah mengeluarkan SE ke Bupati dan Walikota untuk gerakan tanam Cabai dan Bawang, kata Tauda.
Program Jagung Dan Kedelai
Terkait program tanam komoditas Jagung dan Kedelai, Tauda menerangkan, usulan Provinsi Maluku, yakni Jagung yang diusulkan 11.500 hektar disetujui 5.000 hektar masuk pada APBN Perubahan tahun anggaran 2022.
“Surat Keputusan Calon Penerima dan Calon Lokasi (SK CP/ CL) dari Kabupaten Kota sudah diserahkan 5.000 hektar, yaitu Malteng 1.000 hektar, SBT 1.000 hektar, SBB 500 hektar, Buru 500 hektar, Malra 1.500 hektar, dan Kota Tual 500 hektar,” jelasnya.
Untuk itu, terang dia, Kementerian Pertanian (Kementan) minta Kabupaten dan Kota penerima bantuan Jagung untuk perbaikan SK CP/CL sesuai Juknis.
Sementara komoditas Kedelai, lanjut dia, diusulkan 5.000 hektar ditampung dengan catatan, benih sedang disiapkan.
“SK CP/CL yang masuk 4.750 hektar. Pusat minta daerah menyiapkan benih dan pasar, sehingga masih dalam koordinasi dengan penyedia bibit, karena tidak tersedia di Maluku. Demikian juga dengan pasar, dalam koordinasi dengan Kementan, kami berharap Kementan dapat memfasilitasi untuk penyediaan bibit dan pasar, sehingga program ini segera terlaksana,” pungkasnya.