Ambon, Tribun Maluku : Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan pentingnya memberi ruang kreatif bagi pemimpin baru dalam merancang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Maluku.
Hal itu disampaikan Vanath saat menghadiri rapat percepatan penetapan RTRW yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Rabu (16/7/2025), di Ruang Rapat Prambanan, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Jakarta Selatan.
“Kami ingin RTRW tidak menjadi dokumen kaku, melainkan memberi ruang bagi pemimpin baru untuk berinovasi sesuai perkembangan zaman,” ujar Vanath dalam forum yang turut dihadiri perwakilan dari Kota Cirebon, Kabupaten Banyumas, Pasuruan, dan Mojokerto.
Vanath mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyelesaikan pembahasan substansi RTRW. Namun, rapat paripurna yang dijadwalkan pada Senin lalu tertunda karena dirinya dan Gubernur Maluku masih menjalankan agenda kerja di Jakarta. Paripurna tersebut dijadwalkan ulang pada 18 Juli mendatang.
Sebagai mantan bupati dua periode, Vanath menyoroti perlunya transisi yang bijak dalam penetapan RTRW. Menurutnya, pengaturan tata ruang tidak boleh terjebak dalam pola lama, melainkan harus adaptif dan kontekstual dengan kebutuhan dan tantangan masa depan.
“RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan hidup bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola wilayahnya secara berkelanjutan,” tegas Vanath.
Rapat yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN ini bertujuan mempercepat sinkronisasi dan legalisasi RTRW di berbagai daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan percepatan ini, diharapkan pembangunan wilayah bisa berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.






