Ambon, Tribun Maluku : Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Maluku yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus dengan tegas menyatakan akan mengawal proses hukum persoalan yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Aru.
Komitmen tersebut disampaikan pimpinan OKP Cipayung plus di Maluku yakni Donatus Yamlean kordinator wilayah DI GMKI, Albertus Pormes dari GMNI Maluku, M. Saleh Ohorela dari PMII Maluku, Amin Fidmatan dari KAMMI Maluku serta Amran Hitimala dari IMM Maluku saat bertatap muka dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di ruang kerjanya Selasa (4/4/2023)
Seusai pertemuan tersebut, Kordinator wilayah DI GMKI, Donatus Yamlean kepada wartawan mengungkapkan. Pertemuan antara OKP Cipayung plus dengan Kapolda Maluku ini sebagai bentuk kepedulian OKP Cipayung plus terhadap berbagai persoalan hukum di Maluku.
“Dalam pertemuan tersebut OKP Cipyung plus dengan tegas meminta Kapolda Maluku guna menyelesaikan kasus KPUD Aru, dengan tidak mengesampingkan PKPU, ” Ujar Yamlean.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) lanjut Yamlean mesti menjadi landasan bagi Polda Maluku dalam menuntaskan kasus tersebut.
Jika nantinya persoalan KPU Aru ini dibiarkan mengambang tambah Yamlean, maka ditakutkan akan menimbulkan persoalan baru dan dapat berpotensi menganggu kamtibmas di Aru.
“Dalam pertemuan tersebut kami juga menegaskan, agar Kapolda Maluku meminta KPU Maluku untuk segera bersikap dengan melakukan pergantian antara waktu kepada mereka mereka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, ” Bebernya.
Dalam pertemuan itu lanjut Yamlean, Kapolda Maluku memberikan apresiasi kepada OKP Cipayung plus yang dinilainya peka terhadap berbagai persoalan di Maluku khususnya persoalan hukum.
“Kapolda dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan komitmen Polda Maluku guna menuntaskan persoalan hukum di KPUD Aru, dengan bersandar pada PKPU. Untuk itu pihak Polda Maluku tinggal menunggu langkah yang diambil KPU Maluku, ” Urai Korwil XI GMKI itu.