AMBON Tribun-Maluku.com- Koordinator Outsorsin (OS) Maluku dan Maluku Utara Agustinus Melsadalam kepada wartawan di Ambon Kamis (22/10) meminta dalam rangka Hari Listrik ke 70 pihak PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara melihat status tenaga OS dan menghentikan perekrutan pegawai baru, serta menolak tenaga OS yang ditangani oleh pihak kedua.
Apa yang dijanjikan pihak PLN sampai saat ini belum juga terealisasi sementara masa kerja tenaga OS adalah 0-25 tahun bahkan lebih, namun statusnya masih dalam penanganan Pendor atau orang kedua.
Untuk itu dalam rangka Hari Listrik ke 70 pihak OS meminta perhatian penuh dari Management PLN Maluku dan Maluku Utara untuk melihat status dan kejelasan dari nasib 530 tenaga OS di daerah ini.
Menurutnya, pihak OS meminta agar pihak PLN meniadakan perekrutan pegawai baru, dan mau melihat status OS karena masa kerja OS dari 0-25 tahun tidak ada kejelasannya.
”Kok masa kerja sampai 25 tahun tidak ada pengangkatan pekerja OS menjadi pegawai tetap PLN, tetapi tetap ada penerimaan pegawai baru,”kesalnya.
Pihak sudah sering kali meminta respons dari PLN terkait nasib kami tetapi tidak ada respons sama sekali, sementara semua tugas selalu dijalankan dengan baik pada bagian Administrasi, Distribusi dan Pembangkitan yang merupakan tugas OS.
Yang lebih mengecewakan adalah kinerja dari Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku karena sudah beberapa kali dilakukan pertemuan bahkan sudah dibentuk Pansus, namun sampai saat ini tidak pernah terealisasi soal nasib tenaga OS.
Setiap tahun penerimaan pegawai PLN tidak pernah ada anak-anak daerah yang diangkat menjadi pegawai PLN dan selalu orang dari luar daerah, sementara tenaga OS yang sudah mengabdi selama 25 tahun bahkan lebih, tidak pernah diangkat sebagai pegawai PLN.
Dirinya berharap Pemerintah Daerah dan DPRD dapat melihat kembali apa yang pernah dibicarakan sampai sudah dibentuk Pansus, agar status para tenaga OS bisa dirubah menjadi pegawai PLN.(TM05)