Ambon, Tribun Maluku : PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, SN. Joisangadji, menepis tudingan pemberitaan Tribun Maluku tanggal 13 Februari 2025 yang berjudul Diduga Waskat Bagus, Persoalan KTU Musium Siwalima Tak Direspon Dikbud
Kepada wartawan, Senin (17/02/2025) Joisangadji menjelaskan, kalau apa yang disampaikan oleh media tidaklah benar, selaku Dinas yang melakukan pengawasan, dirinya tidak pernah menerima seperti yang ditudingkan
Selaku pemimpin tertinggi, dirinya hanya menerima laporan pekerjaan yang dilakukan oleh UPTD Musium Siwalima, yang langsung dari Kepala UPTD
Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPK terkait tahun anggaran 2024, dan hasilnya baru akan diketahui setelah audit selesai.
,”Jadi menyangkut pemeriksaan 2024, nanti hasilnya akan diketahui setelah proses Audit dari BPK tersebut Selesai,”Tutur Joisangadji
Joisangadji juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas, semua pejabat struktural di UPTD Musium Siwalima harus bekerja profesional sesuai aturan.
Dirinya berharap Kepala UPTD musium Siwalima serta semua pejabat struktural disana beserta pegawai untuk bisa bekerja secara profesional, dan bisa bekerjasama untuk diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku
Ia menegaskan bahwa Kepala UPTD Siwalima, Darwin Lawalatta, memiliki kewenangan penuh sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lingkup UPTD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya menerima laporan dan mengarahkan penyelesaian masalah sesuai prosedur tanpa intervensi langsung.
,”Dari sisi Kewenangan, Lawalatta adalah pejabat eselon 3 yang berwenang disitu, sehingga segala sesuatu terkait dengan kelancaran, pelaksanaan pekerjaan yang ada di lingkup UPTD Siwalima adalah kewenangan dan tanggung jawab dari kepala UPTD,”tegasnya
Dengan demikian menurut Joisangadji, Kepala UPTD secara struktural melaporkan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
,”Jadi posisinya, kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku, saya selaku kepala Dinas tidak mengintervensi pekerjaan yang dilakukan oleh UPTD, kami hanya menerima laporan dan mengarahkan bagaimana proses-proses penyelesaian pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya.
Dirinya berharap agar semua pejabat struktural disana untuk berpedoman kepada tupoksi yang ada, hingga pejabat level yang paling bawah bisa bekerja sesuai tupoksinya dan melaporkan pekerjaan serta bertanggung jawab pada atasan langsung, yaitu kepala UPTD.
Pada kesempatan itu PLT Kadis meminta maaf kalau tidak merespon yang dikonfirmasi pihak media, pasalnya pada saat itu dirinya sementara sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak sempat mengabari pihak media.
Sementara itu Kepala UPTD Musium Siwalima Ambon, Darwin Lawalatta, kepada wartawan membantah adanya penerimaan Waskat oleh PLT Kepala Dinas
Menurut Lawalatta, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku tidak mengetahui persoalan yang sementara terjadi di Musium Siwalima Ambon.
Lawalatta menepis tudingan kalau tidak benar PLT Kadis pendidikan menerima Waskat dari UPTD Musium Siwalima Ambon seperti yang dituding salah satu media online di kota Ambon.
Dijelaskan pula bahwa permasalahan yang terjadi di Musium Siwalima adalah persoalan internal UPTD.
Ia juga memastikan bahwa BPK telah melakukan audit terhadap UPTD Musium Siwalima dan bahwa dugaan masalah pajak tahun 2024 telah diselesaikan.
Lawalatta berharap agar kerja sama antarpegawai di UPTD dapat kembali berjalan dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.