Ambon, Tribun Maluku : Pemberitaan kecelakaan yang terjadi di Under pass Depan Kantor ATR BPN Maluku, Boby Palapia dan Istrinya selaku orang tua Wilfred Jordany Palapia (16) korban kecelakaan meminta pihak penyidik dan RS Siloam untuk mengklarifikasi Statmen kalau korban dalam pengaruh Alkohol saat insiden terjadi
Pasalnya dampak adanya pemberitaan ini, dinilai telah mencemarkan reputasi seseorang dan juga hak pasien dalam penanganan medis
,”Beta sebagai orang tua merasa dirugikan karena anak tidak mabuk dibilang mabuk, dan ini sudah menyebar luas kemana-mana ,”ujar Ela Kepada wartawan, Jumat (07/02/3/2025) .
Menurutnya, akibat dari pemberitaan tersebut, pula, pihak RS Siloam menolak penanganan medis menggunakan BPJS, karena pernyataan dari Siloam kalau anak dalam keadaaan mabuk tidak bisa menggunakan BPJS
,”Siloam sempat bilang kalau penanganan kaki itu 50 juta, Beta pikir 50 juta besar oleh karena itu Beta minta BPJS, 50-50 sudah, tapi katanya tidak bisa karena pengaruh alkohol,”tuturnya.
Tapi menurutnya, terkait biaya baginya tidak menjadi persoalan, yang penting anaknya sehat, tetapi fakta kalau anaknya tidak pernah mengkonsumsi miras sebelum kecelakaan
Akibat pemberitaan tersebut Keluarga merasa dirugikan secara moral dan sosial karena berita ini sudah tersebar luas., untuk itu dirinya meminta dilakukan klarifikasi untuk memulihkan nama baik keluarganya.
,”untuk itu Beta minta ada berita klarifikasi untuk memulihkan Beta punya keluarga punya nama baik, anak punya nama baik karena sudah viral pada pemberitaan yang keluar dari penyidik dan informasinya dari RS, itu saja,”pintanya
Ia menjelaskan pada saat itu, ketika pihak RS mengatakan kalau dia dalam pengaruh alkohol, dirinya tidak peduli, yang diutamakan pada saat itu adalah keselamatan anaknya saja
Tetapi pada pemberitaan Media yang gencar menyampaikan kalau anaknya positif terpengaruh alkohol , dirinya langsung mencari kebenaran di orang tua Temannya Arthur.
Ia menjelaskan, dari keterangan orang tua Arthur, pada saat sebelum kejadian benar anaknya bersama temannya berada di dalam kamar
Dan pernyataan orang tua Arthur dibenarkan dari keterangan Arthur kalau Anaknya tiba pada pukul pukul 00.30 Wit
,”Kalau Jordan datang stengah satu benar, karena jam 11 malam itu dia masih TOKI Beta punya pintu kamar,” ujarnya sambil menambahkan pada saat itu dirinya mendengar suara Jordan di luar.
Ia mengakui pada saat itu karena dalam kondisi sudah mengantuk dirinya tidak membuka pintu kamarnya, karena anaknya mengetuk tidak lama.
Ditambahkan pula, dari keterangan orang tua teman anaknya, pada saat itu, pukul 02.30 Wit sebelum orang tuanya tidur, sempat melihat anaknya bertiga masih di dalam kamar
,”Arthur orang tua sampaikan Dong (Mereka) seng (Tidak) pergi kemana-mana ,”tuturnya meniru pernyataan orang tua sahabat anaknya.
Ia mengakui sempat menanyakan ke Arthur jam berapa keluar dari rumah dan dijawab pukul 04.00 Wit.
,”Beta sempat tanya lagi ada minum tidak, dia bilang seng mama Ela Katong seng ada minum,”ujarnya meniru yang dikatakan Arthur.
Ditambahkan pula dari pernyataan orang tua Arthur, kalau ditempatnya tidak pernah ada kegiatan minum atau mabuk-mabukan
Sementara itu untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan , Ela menjelaskan dari keterangan Arthur pada waktu pulang dari Galala anaknya Jordan sempat mengatakan kalau dirinya sudah mengantuk
Untuk menghilangkan rasa kantuk tersebut, Anaknya menyuruh Arthur memutar musik menggunakan Headphone
Dari penjelasan Arthur setelah mengambil hp, dirinya melihat mobil sudah menabrak sepeda motor dan setelah itu dirinya tidak mengetahui apa yang terjadi kemudian karena sudah pingsan dan waktu kaget sudah berada di RS
Untuk diketahui, sebelumnya dalam pemberitaan sebelumnya, sesuai rilis yang disampaikan Humas Polresta Ambon, Jordan mengalami kecelakaan diduga telah dipengaruhi Alkohol
Terkait itu pihak keluarga korban membantah dan berharap pentingnya klarifikasi dan akurasi dalam pemberitaan, terutama terkait dugaan konsumsi alkohol yang dapat berdampak serius pada hak pasien dan reputasi individu.
Dari satu sisi, polisi melaporkan bahwa pengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol, yang bisa menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Selain itu korban juga merasa dirugikan secara sosial dan moral. Bahkan, mereka mengklaim bahwa Rumah Sakit Siloam menolak penggunaan BPJS karena asumsi pengaruh alkohol.
Jika ada keraguan, seharusnya dilakukan tes medis yang objektif untuk memastikan apakah korban memang dalam pengaruh alkohol atau tidak.
Selain itu jika hasil tes tidak ada atau tidak cukup valid, maka klaim tersebut harus diklarifikasi oleh pihak terkait agar tidak merugikan korban dan keluarganya.