Ambon, Tribun Maluku : Merasa terintimidasi selama 2 hari berturut-turut sehingga mengakibatkan salah satu pejuang Meninggal dunia akibat kehadiran Anggota Kodam, Warga OSM mendatangi DPRD Provinsi Maluku untuk meminta perlindungan dari wakil rakyat
Kehadiran Warga OSM yang dikoordinir oleh Stela Reawaruw pada Kamis (21/11/2024) di DPRD provinsi Maluku ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela di ruang komisi I.
Didampingi oleh Anggota Komisi III Richard Rahakbauw mendengar keluhan masyarakat OSM yang selama bertahun-tahun merasakan intimidasi dari pihak Kodam VI/Pattimura
Kepada Wakil ketua Komisi I dan Rahakbauw, Reawaruw selaku koordinator warga OSM menjelaskan kehadiran dirinya bersama warga karena selama ini sudah diintimidasi
Reawaruw menjelaskan, intimidasi terhadap Warakawuri, masyarakat yang mendiami OSM ini sudah sejak 2003 sudah mendapat surat untuk keluar da4i lokasi tersebut
Ia menjelaskan, Punak intimidasi tersebut pada tahun 2013 dimana dengan 12 truck personil TNI Kodam XV/Pattimura mendatangi OSM untuk menakut-nakuti warga
Dijelaskan, kehadiran mereka saat itu untuk menandatangi SIP yang menjelaskan kalau warga tinggal di OSM berdasarkan ijin dari pihak Kodam
Karena keberatan, terjadi gugat menggugat antara warga OSM dan Kodam XV/Pattimura pada tahun 2013
Pada saat itu diketahui Kodam tidak bisa membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut pada persidangan sehingga terjadi banding lagi di pengadilan tinggi
Namun pada saat banding tahun 2014 pihak Kodam tidak mempunyai bukti kepemilikan sehingga mereka menarik perkara di Pengadilan tinggi
Reawaruw menjelaskan, kalau pihak warga OSM sudah mendapatkan surat keputusan pengadilan yang menjelaskan kalau pihak Kodam tidak mempunyai hak atas lahan OSM tetapi intimidasi selalu dilakukan oleh pihak Kodam selama ini
Sebelumnya menurut Reawaruw pada tahun 2012 pihak Kodam pernah melakukan Intimidasi kepada warga OSM dengan memutus jaringan listrik serta Air minum
Untuk itu berbekal putusan pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi, warga OSM meminta DPRD Maluku mau menegur pihak Kodam untuk menghentikan intimidasi terhadap warga OSM
Pasalnya setiap ada pergantian Pangdam, terkesan pihak Kodam mencoba untuk terus merebut tanah yang sudah berkekuatan hukum yang Inkrah tetapi tidak pernah dipedulikan oleh pihak Kodam
Dijelaskan pula berdasarkan keputusan 54 dan 42 yang sudah dimiliki oleh Warga OSM itu merupakan bukti kalau Kodam tidak memiliki hak atas tanah tersebut
Ia menambahkan kalau saat ini warga OSM sudah mendapatkan Hibah dari pemilik lahan Keluarga Evans Alfons Ahli waris Jozias Alfons pemilik 20 potong dusun dari yang telah mempunyai putusan mahkamah agung
Keluhan warga OSM itu mendapat respon baik dari wakil ketua Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela
Kepada warga OSM Sarimanela berjanji akan dengan seluruh anggota komisi I akan membahas masalah tersebut agar masyarakat dapat terlindungi
Menurutnya, sudah menjadi tugas wakil rakyat untuk mau melihat apa yang terjadi terhadap masyarakat, dan dirinya berjanji akan bersama-sama anggota komisi I membahas dan sesegera mungkin memanggil Pangdam XV/Pattimura
Dirinya mengharapkan agar warga OSM nantinya bisa memasukan bukti-bukti putusan yang sudah dimiliki
Setelah melakukan dialog dengan wakil ketua Komisi I DPRD, warga OSM akhirnya membubarkan diri dengan tertib