Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Buru » Terkait Progres Pekerjaan Bendungan Way Apu, DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

    Terkait Progres Pekerjaan Bendungan Way Apu, DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

    Pewarta Asma Payapo16 Juli 2024
    IMG 20241008 104108

    Namlea, Tribun Maluku. Com

    Sudah kurang ebih 4 tahun pekerjaan Bendungan Way Apu, namur, progres pekerjaan belum diketahui persis. Untuk itu, DPRD Buru akan panggil pihak perusahaan untuk ditanyai. Hal itu dikatakan Rum Soplestuny kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

    “Kita akan panggil pihak perusahaan untuk menanyakan terkait informasi jebolnya tanggul,” kata Soplestuny.

    “Selain itu, kita juga tanyakan progres pekerjaan, karena sejauh ini kita belum mengetahui pekerjaannya sudah sampai tahap mana,” lanjutnya menambahkan.

    Ketua DPRD Buru itu berharap, pihak perusahaan dapat menghadiri panggilan tersebut.

    “Semoga pihak perusahaan bisa hadir untuk menjelaskan progres pekerjaan seperti apa, agar semua pihak dapat mengetahuinya,” harap Soplestuny.

    Diketahui, Bendungan Way Apu dibangun dengan nilai kontrak seebesar Rp 2,08 triliun yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan.

    Paket 1 berupa konstruksi bendungan utama senilai Rp 1,07 triliun. Kemudian, pekerjaan paket 2 berupa konstruksi bendungan pelimpah (spillway) senilai Rp 1,013 triliun.

    Bendungan yang memiliki kapasitas tampung sebesar 50,05 juta meter kubik ini ditargetkan selesai pada 2024 mendatang. Hingga saat ini progres fisiknya telah mencapai 36,5 persen.

    Bendungan Way Apu yang membendung Sungai Way Apu ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 422,08 hektar.

    Merupakan bendungan tipe zonal urugan inti tegak dengan tinggi mencapai 72 meter, lebar puncak 12 meter, panjang puncak 490 meter, dan luas area genangan mencapai 235,10 hektar.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKetua DPRD Buru Beri Apresiasi Atas Kelancaran Ibadah Haji 2024
    Berita Selanjutnya Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RS. Pratama Letwurung Bakal Makan Korban

    Berita Terkait

    Maxim Namlea

    Maxim Resmi Hadir di Namlea! Ada Promo 200RB!

    Screenshot 2025 10 12 21 24 30 27 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 979x613 1

    26 Tahun Kabupaten Buru: Membangun Bersama Menuju Daerah Berbudaya, Sejahtera, dan Religius

    Buru

    Gunung Botak Jadi “Bom  Waktu ” Pemerintah Tak Serius Tertipkan Tambang Ilegal

    Kepala BNN Kabupaten Buru, Syarifah Lulu Assagaf, S.Psi (depan) Saat Memberikan Sosialisasi tentang P4GN di Klasis Buru Utara.

    BNN Kabupaten Buru Sosialisasi P4GN di Klasis Buru Utara

    Screenshot 2025 06 25 12 09 36 16 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 796x750

    BPJN Maluku Sigap Hadapi Cuaca Ekstrem

    13fcd588 f28f 4bf0 abd5 ff0f78e051ff

    Baru Dilantik, PJ. Kades Waimiting Berhentikan Staf Desa Secara Sepihak 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    SUPM Berdayakan Puluhan Alumnus Terkena Dampak Moratorium

    Kejaksaan-BPKP Akan Ekspos Perkara Dugaan Korupsi BPJN

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.