Ambon, Tribun-Maluku.com : Polda Maluku terkesan tidak bertaring dalam menangani laporan terhadap salah satu Oknum Perwira Polda Maluku, Cam Latarissa, akhirnya Tatti memilih mendatangi DPRD untuk meminta bantuan wakil rakyat tersebut.
Kepada wartawan para pedagang yang resah tempatnya diambil alih oleh oknum perwira Polisi Polda Maluku Cam Latarissa mengatakan, tekad mereka untuk mendatangi DPRD Provinsi Maluku Senin (31/1/2022) pagi untuk meminta Ketua DPRD Provinsi Maluku agar segera memanggil Kapolda Maluku agar mempertanggung jawabkan tindakan sabotasi dan pengrusakan bangunan lapak cakar Bongkar milik Tati.
Menurut mereka, meskipun selama ini laporan polisi itu telah dibuat di Polda Maluku akan tetapi terkesan jalan ditempat.
Nampaknya sang Perwira Polisi itu tak mengindahkannya, malah sebaliknya para pekerja yang disewa oleh perwira polisi Cam Latarissa tetap bekerja untuk membangun lapak baru di bekas bangunan lapak yang dibongkarnya.
Ironisnya, meskipun tempat itu sudah dipasang garis polisi mengitarinya sebagai upaya pelarangan melakukan aktivitas, tetapi tetap saja bisa dibongkar oleh orang suruhan Latarissa untuk terus membangun.
Ini membuktikan kalau Latarissa kebal terhadap hukum sehingga tidak ada yang berani memprosesnya walaupun sudah ada laporan yang disampaikan oleh Tati, ke Polda Maluku melalui unit SPKTnya dengan mengeluarkan bukti pelaporan surat bernomor,
STTLP/52/I/2022/STKT/
POLDA MALUKU.
Para pedagang menyayangkan adanya tindakan seorang Perwira Polisi yang selain melakukan sabotasi dan pengrusakan tetapi juga tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan oleh Institusi kepolisian yang merupakan instansinya sendiri, padahal seharusnya dia menjadi panutan atau contoh bagi masyarakat kecil
Kepada wartawan mereka mengatakan seakan tidak berdaya dengan tindakan aparat kepolisian, kini mereka telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk meminta wakil rakyat itu menghadirkan kapolda Maluku di rumah rakyat provinsi Maluku agar mendengar suara hati dan jeritan mereka.
Sementara itu kuasa hukum Tati, Semy Waileruny kepada wartawan mengatakan dirinya mengharapkan agar supaya laporan ini ditangani secara serius karena apapun juga melibatkan Cam Laterissa sebagai salah satu perwira Polda Maluku karena ini juga akan menjadi ukuran masyarakat apakah perkara-perkara pidana yang melibatkan perwira Polda itu institusi akan sungguh-sungguh memprosesnya ataukah tidak.?
Sementara itu sebelumnya Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M..Roem Ohoirat yang dikonfirmasi via Ponsel Sabtu, (29/01/2022) terkait laporan pidana yang melibatkan oknum perwira Polda Maluku, Cam Latarissa mengatakan kondisi lapangan belum diketahui apakah yang bersangkutan salah atau tidak pihaknya belum tahu,
Tetapi menurutnya kalau tindakannya itu sudah dilaporkan ke Polda maka akan terus diikuti perkembangannya.
Sementara terkait dengan dugaan orang suruhan Oknum perwira Latarissa yang membongkar police line yang dipasang oleh penyidik untuk menghentikan pekerjaan pembangunan namun orang suruhan Latarissa tetap melanjutkan pekerjaan membangun lapak , Roem mengatakan itu baru sebatas informasi .
“Itu kan informasi, katorang (Kita)juga belum tahu bahwa informasi itu betul atau tidak?”ujarnya.






