Ambon, Tribun Maluku : Komitmen Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Maluku guna menuntaskan kasus dugaan video porno yang diduga melibatkan Ketua DPD II Golkar SBB, berinisial AH mulai dipertanyakan.
Pasalnya kasus dugaan video porno yang diduga melibatkan politisi partai berlambang Pohon Beringin ini mulai adem ayam bahkan terkesan dipeti eskan.
Padahal Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Hijrah Soumena kepada media menegaskan bahwa dirinya akan bertindak tegas bahkan mempenjarakan AH. Namun nyatanya hal tersebut hanya isapan jempol belaka.
Terkait hal tersebut, Henri Lusikooy salah satu praktisi hukum di kota Ambon kepada media ini Senin (10/6/2024) menegaskan. Tidak ada alasan apapun bagi penyidik Krimsus Polda Maluku untuk menghentikan kasus tersebut.
“Ini dugaan kejahatan moral yang diduga melibatkan publik figur yang harusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Jadi saya kira tidak ada alasan penyidik untuk tidak menuntaskan kasus tersebut, ” Tegas Lusikooy.
Ditambahkan Lusikooy, penyidik Krimsus Polda Maluku dapat menjadikan kasus video porno Ariel Noach sebagai yuresprudensi, lantaran kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dimana dalam kasus ini Ariel Noach adalah pemeran atau pelaku dalam video tersebut, dan oleh majelis hakim Ariel Noach dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lantaran membuat video porno tersebut. Dengan demikian maka AH yang sehari harinya menjabat selaku Ketua DPD II Golkar SBB juga mesti dijerat hukum.
“Apalagi ini menyangkut moral seorang tokoh politik dari partai sebesar Golkar yang semestinya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Apa yang mau diharapkan dari seorang politikus yang diduga moralnya hancur seperti itu. Jadi tidak ada jalan lain selain jalankan proses hukum, ” Ujarnya.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maluku (YLBHIM) ini juga mendesak DPD I Golkar Maluku untuk tidak tinggal diam dan menutup mata saja. DPD I Golkar Maluku harus dan wajib memberikan sanksi organisasi kepada AH. Lantaran apa yang diduga dilakukan AH selaku ketua DPD II GOLKAR SBB ini telah menghancurkan marwah dan nama baik Partai Golkar, sebagai salah satu partai politik besar di tanah air.
“Sebagai masyarakat kami berharap dalam kasus yang diduga melibatkan Ketua DPD II Golkar SBB ini tidak ada deal-deal politik yang bertujuan menghentikan kasus tersebut, apapun penyidik harus menuntaskan kasus ini, apalagi Direskrimsus sudah mengeluarkan pernyataan tegas bahwa akan menuntaskan kasus tersebut. Ini harus dibuktikan agar kepercayaan masyarakat kepada polisi tetap terjaga, ” Kunci Lusikooy.