Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Divisi Human Resource NET, Hery Kustanto membantah adanya karyawan NET. Ambon yang terlibat kasus narkoba, seperti pemberitaan sebelumnya.
“Tidak ada nama Reza Albertho Likumahwa dalam database kami. Yang bersangkutan bukan karyawan NET ,” kata Hery dalam siaran pers yang diterima, Selasa (27/11)
Dijelaskan, dengan tidak terdatanya Reza sehingga segala hal yang berkaitan dengan kasusnya harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada media agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami,” tegas Hery.
Saat ini, manajemen NET. masih melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait kronologis kasus ini. Jika memang terbukti Reza mengaku sebagai karyawan NET., bukan tidak mungkin manajemen NET. akan mengambil langkah hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik
Seperti yang diberitakan Lantaran mengkonsumsi narkoba jenis shabu shabu, Karyawan PT Multimedia Televisi atau Net TV, Reza Albertho Likumahwa terancam di bui selama 12 tahun. (baca : Konsumsi Narkoba, Pegawai Net TV Terancam Dibui)