Ambon, Tribun Maluku : Tidak Adanya perhatian dari Pemerintah daerah maupun Kota, terkait nasib Sopir Angkot, Maka direncanakan Senin (30/9/2024) Asosiasi Supir Angkut Kota Ambon (ASKA) bersama Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) bakal melakukan aksi Demo Damai menuntut perhatian pemerintah Daerah maupun kota Dalam hal ini Dinas Perhubungan
Demikian penjelasan Sekertaris Umum (Sekum) ASKA, Teddy Nelwan kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024) di Ambon
Menurut Nelwan, kedua unsur ini bergabung dalam satu kesepakatan untuk melakukan aksi damai yang direncanakan digelar Senin
Ia menjelaskan ada dua tuntutan yang selama ini tidak mendapat perhatian dan digubris oleh pemerintah, terkait regulasi transportasi Online yang sudah menjamur di Kota Ambon
Selain itu, menurutnya kondisi terminal yang dikhususkan bagi angkutan umum, tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, namun pemerintah seakan-akan menutup mata atas apa yang sementara berlangsung
,”Oleh karena itu dua pokok persoalan inilah yang menjadi dasar untuk melakukan aksi demo damai pada tanggal 30 September nanti,”ujarnya
Ia menjelaskan, dua persoalan ini sudah melalui tahapan-tahapan dialog dan pertemuan, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota
Namun menurut Nelwan, sampai saat ini tidak ada kepastian dan tindakan-tindakan yang jelas yang menjadi tuntutan ASKA maupun AKDP
Dijelaskan pula, sudah beberapa pertemuan-pertemuan yang dilakukan, dan melalui kesepakatan bersama kedua organisasi ini mengambil langkah atau mengambil tindakan terakhir untuk melakukan Aksi Demo
Terkait dengan akan berlangsung aksi tersebut menurut Sekum ASKA, nantinya dalam aksi ini, para sopir angkutan umum tidak akan mengorbankan akan-anak sekolah
Dengan demikian aksi ini akan digelar pada pukul 9.00 pagi setelah selesai mengangkut anak-anak sekolah
,”Kami lakukan tepat pada jam 9.00 sehingga aktivitas dari anak-anak sekolah pada pagi hari itu masih kami layani, “paparnya
Direncanakan nantinya pada pukul 9.00 Wit, Semua sopir Angkot akan menghentikan aktivitas dan dan berkumpul di Kantor Gubernur Maluku untuk menyampaikan orasi tuntutan terkait dua tuntutan yang akan disampaikan untuk menjadi perhatian Pemerintah daerah
Ia mengakui, kalau nantinya aksi yang akan digelar Senin pagi itu akan membawa dampak bagi masyarakat Maluku, terkhusus masyarakat kota Ambon
Untuk itu mewakili seluruh supir Angkutan Kota Ambon dan AKDP, Nelwan meminta maaf kepada masyarakat dengan aksi yang akan mereka gelar
,”Kami pengurus ASKA dan AKDP meminta maaf kepada seluruh masyarakat Maluku, terkhusus marsyarakat Kota Ambon terkait dengan aksi ini, sebenarnya kami tidak ingin melakukan ini namun karena upaya-upaya yang kami lakukan itu tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah makanya kami melakukan aksi l,” paparnya
Ia menambahkan aksi yang dilakukan nantinya itu demi memperjuangkan hak-hak para sopir Angkut, yang seharusnya diperhatikan, namun sampai hari ini tidak mendapat perhatian dari Pemerintah
,”Jadi melalui kesempatan ini kami dewan pengurus ASKA menyampaikan informasi sekaligus mohon partisipasi masyarakat secara psikologis sekiranya berkenan juga mendukung aksi atau kegiatan yang kami lakukan,”tuturnya
Ia mengakui masyarakat juga secara tidak langsung merasakan kondisi yang sementara terjadi, terutama terminal Mardika
Lewat perjuangan ini menurut Nelwan, pihaknya berupaya supaya pemerintah betul-betul mengambil langkah-langkah yang serius untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Dirinya berjanji, apa ila tuntutan aksi ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun kota Ambon, pihaknya akan terus melakukan aksi sehingga tuntutan mereka bisa dikabulkan
Ia menegaskan, tuntutan kedua asosiasi mereka sederhana saja, namun karena pemerintah tidak serius maka mereka melakukan aksi
,”Sekali lagi kami dewan Pengurus ASKA meminta maaf kepada masyarakat khususnya Kota Ambon sekiranya pada saat tanggal 30 nanti itu sedikit terganggu aktivitasnya,”
 Dirinya berharap semoga perjuangan yang dilakukan ini betul-betul membawa dampak positif terutama atau khususnya kami sopir-sopir angkot dalam kota maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi