Ambon, Tribun Maluku : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aru menampik pihaknya telah memasukan laporan fiktif terkait kepada pemerintah pusat, terkait penggunaan DAU peruntukan tahun 2023.
Hal tersebut ditegaskan Seksa Aru, Yopi Ubyaan kepada media ini Jumat (30/8/2024) di Ambon. Terkait adanya dugaan laporan fiktif yang dimasukkan Pemkab Aru kepada pemerintah pusat tentang penggunaan DAU peruntukan tahun 2023, sebagaimana yang diwartakan media ini.
Dijelaskan Ubyaan, pemerintah kabupaten Aru pada tahun 2023 menerima DAU peruntukan dari pemerintah pusat sebesar Rp.160 miliar lebih. Dimana DAU peruntukan tahun 2023 tersebut diperuntukan untuk pembayaran hak hak pegawai P3K sebesar Rp.40 miliar, dan sisanya sebesar Rp.120 miliar dibagi kepada tiga bidang, yakni Kesehatan, Pendidikan, dan Pekerjaan Umum.
“Namun untuk ketiga bidang tersebut saya kurang tahu berapa besaran yang diterima, karena kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) belum menyerahkan data tersebut kepada saya walaupun saya telah memintanya, ” Jelas Ubyaan.
Akan tetapi lanjutnya, semua penggunaan DAU peruntukan kabupaten Aru tahun 2023 langsung didistribusikan oleh BPKAD kepada Dinas Dinas yang telah ditentukan.
“Setelah DAU peruntukan itu dicairkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, maka langsung didistribusikan kepada bidang terkait, ” Ujarnya.
Hal ini tambah Ubyaan lantaran bidang terkaitlah yang membuat detail kegiatan yang nantinya akan dibiayai dengan DAU peruntukan tersebut.
“Jadi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya membahas anggaran secara garis besar saja, dan Dinas terkaitlah yang membuat detail kegiatan, ” Tambahnya.
Sedangkan mengenai adanya laporan fiktif, Ubyaan berkeyakinan bahwa tidak ada laporan fiktif yang dimasukkan oleh pemerintah Kabupaten kepulauan Aru terkait penggunaan DAU peruntukan tahun 2023.
Hal ini lantaran semua laporannya telah terkoneksi langsung dengan pemerintah pusat. Sehingga tidak mungkin Pemerintah Kabupaten kepulauan Aru memasukan laporan fiktif.
“Pemerintah dari tahun ke tahun terus membenahi dan memperbaharui sistim pelaporan dari yang awalnya manual menjadi laporan secara online. Hal ini guna memperkecil bahkan menghilangkan kebocoran anggaran negara. Dan saya yakin tidak ada laporan fiktif yang dimasukkan pemerintah Kabupaten kepulauan Aru kepada pemerintah pusat terkait hal tersebut, ” Kunci Ubyaan.