Ambon, Tribun-Maluku.com : Sudah mengabdi bertahun-tahun, namun belum terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga Sukarela RSUD Haulussy Ambon, Selasa (18/10/2022) melaporkan kepada DPRD Provinsi Maluku.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh kurang lebih puluhan Tenaga Sukarela RSUD Haulussy ini diterima di ruang komisi IV DPRD Maluku, dalam rapat yang dipimpin yang dipimpin Ketua komisi IV, Samson Atapari dan wakil Ketua Komisi Rovik Afifudin
Kepada wartawan, Rofik Afifudin menjelaskan masalah tenaga sukarela ini adalah tanggung jawab Dewan sebagai wakil rakyat untuk mencari solusi .
Menurutnya, banyak sekali tenaga yang sudah mengabdi dari 5-17 tahun ini belum diakomodir, sedangkan ada yang baru mengabdi beberapa tahun saja sudah bisa diangkat.
Untuk itu menurut Afifudin, komisi IV akan melaksanakan rapat gabungan dengan komisi I dan BKD Maluku serta Srkda untuk mencari solusi terhadap nasib mereka yang belum terakomodir ini
,”kami akan mencoba konsultasi dengan pimpinan untuk melakukan rapat gabungan bersama komisi I, BKD dan Sekda Maluku guna mencari solusi terkait masalah ini, “ujarnya.
Afifudin menegaskan, permasalahan yang terjadi di RSUD Haulussy ini adalah masalah kepemimpinan.
,”Untuk itu Dir RSUD harus dievaluasi dan pada prinsip saya bahwa yang bersangkutan tidak layak menjadi direktur RSUD Haulussy, ” Tutur Rovik
Menurut Afifudin, sebagai pimpinan Dir RSUD harus bisa mengakomodir serta bisa melakukan komunikasi sehingga tenaga yang bekerja sudah bertahun-tahun ini bisa terakomodir.
,’Tidak seperti ini, kasihan kan mereka harus datang menyuarakan sampai di DPRD padahal ada pimpinanya,,” Ujar Afidudin sambil mempertanyakan apa yang dilakukan pimpinan RSUD saat ini.
Dirinya berharap agar selalu pimpinan harus punya ide serta pikiran untuk mencari solusi untuk segera menyelesaikan masalah yang sementara terjadi saat ini, sehingga ke depan RSUD Dr Haulussy bisa lebih maju.