Ambon, Tribun Maluku: Kegiatan Diseminasi Pendataan Keluarga (PK) dan Verifikasi Vaktual (Verval) Keluarga Resiko Stunting (KRS) di laksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu (8/11/2023) pekan lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (Dinas P2KB) Malra, Drs. H. Thalib Renhoran, Pejabat Esalon III, IV serta teman-teman PKB, P3K dan TPK Kecamatan Kei Kecil,” kata Marthin Manuputty, S.Sos. M.Si, Pranata Humas Ahli Muda BKKBN Maluku di Ambon, Senin (13/11/2023).
Pada kesempatan itu Kaper BKKBN Maluku menghimbau kepada PKB, P3K dan TPK di Maluku Tenggara untuk giat melaksanakan tugas-tugas pendampingan kepada keluarga beresiko stunting, untuk menurunkan angka prevalensi stunting hingga tahun 2024 mencapai 14 persen tingkat Nasional dan 20 persen tingkat Provinsi Maluku.
Menurut Marthin, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan PK dan Verval KRS yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Capaian pemutakhiran PK2023 untuk Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 100 persen dari target PK 8060 KK dengan total desa/kelurahan 191, sementara yang menjadi target sasaran verifikasi validasi data 149 desa/kelurahan, dengan capaian yang diperoleh sebanyak 105 persen.
Artinya kata Marthin, beberapa desa yang bukan menjadi lokus verval namun desa tersebut juga diambil sampelnya sebagai capaian untuk verval, sehingga dari target 149 desa menjadi 152 desa dan presentasenya menjadi 105 persen.
“Verval data tersebut merupakan lanjutan dari pemutakhiran PK2023, jadi desa-desa untuk verval merupakan desa yang tidak menjadi lokus pada PK2023, sehingga desa-desa tersebut menjadi lokus verval,” ulas Marthin.
Sebanyak 191 desa/kelurahan di Kabupaten Maluku Tenggara semuanya terdata baik melalui pemutakhiran data PK2023, maupun lanjutan dengan verval data yang khusus keluarga beresiko stunting.
Saat ini hasil-hasil PK2023 dan Verval sementara di verifikasi lagi di Pusat sehingga hasilnya nanti, akan dijadikan sebagai target sasaran yang di intervensi melalui program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting di daerah itu.
Dikatakan, target desa verval di Provinsi Maluku sebanyak 646 desa dan ada desa yang tidak sempat melakukan verval, karena lokasinya sangat jauh dan terkendala jaringan internet untuk pengimputan, sehingga batas waktu verval 11 November 2023 data-data verval tidak tercapai pada desa-desa tersebut.
Capaian verval di Provinsi Maluku pada 646 desa mencapai 93 persen. Angka tersebut di anggap sudah wajar karena adanya kendala faktor eksternal, terjadi kekurangan tenaga PKB di beberapa kecamatan yang menjembatani kerja-kerja TPK di desa, dan transportasi yang sulit.
Hampir semua kabupaten/kota di Maluku capaian vervalnya 100 persen, kecuali Kabupaten Maluku Tengah 86 persen, Tanimbar 94 persen dan Maluku Barat Daya hanya 14 persen.
“Jadi verval ini dipakai sebagai petunjuk untuk mengetahui posisi keluarga yang beresiko stunting by name by address, seperti posisi ibu hamil ada dimana, posisi anak 0-20 bulan ada dimana, dan lain-lain,” tutup Marthin.